“Pekerjaan seperti host live streaming dan content creator sesuai dengan karakter Gen Z,” jelasnya.
Namun ia mengingatkan, generasi muda juga harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri.
"Jangan dibalik. Gen Z yang harus menyesuaikan kebutuhan perusahaan,” tegas Surya.
Baca Juga: Tak Hanya Cerdas di Panggung, Ini 5 Artis Indonesia Lulusan Universitas Indonesia yang Bikin Salut
Gaji dan Potensi Penghasilan Menarik
Dari sisi pendapatan, gaji host live streaming berada di kisaran Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan.
Bahkan beberapa perusahaan memberikan insentif tambahan berbasis kinerja penjualan, sehingga penghasilan bisa lebih besar.
“Di DKI, lowongan host live streaming ada di rentang Rp3 sampai Rp5 juta dengan sebaran luas,” kata Surya.
Dengan potensi penghasilan ini, profesi host live streaming jadi alternatif karier menarik bagi anak muda yang percaya diri tampil di depan kamera.
Sales dan Marketing Masih Nomor Satu
Meski profesi host live streaming sedang naik daun, bidang sales dan marketing tetap menduduki puncak daftar pekerjaan dengan permintaan terbesar.
Pada 2025, tercatat 72.511 lowongan untuk bidang ini.
“Kalau kita lihat jabatan-jabatan populer, sales dan marketing masih nomor satu,” ungkap Surya.
Posisi operator produksi ada di peringkat kedua (38.565 lowongan), staf finance dan accounting di posisi ketiga (26.526 lowongan), staf administrasi kantor di posisi keempat (25.962 lowongan), operator mesin jahit kelima (24.838 lowongan), dan store crew keenam (12.463 lowongan).
Data ini menunjukkan sektor perdagangan dan distribusi tetap memegang
Artikel Terkait
Bisnis di Era AI: Ide Kreatif dan Peluang Usaha Berbasis Kecerdasan Buatan
Panduan Bisnis Online Shop untuk Pemula: Dari Nol Hingga Laris
Langkah Berani Purbaya: Tunda PPh 22 demi Napas Pelaku Bisnis Online Tetap Panjang
Tak Hanya Cerdas di Panggung, Ini 5 Artis Indonesia Lulusan Universitas Indonesia yang Bikin Salut
Drama Harta Disita KPK: Eks Dirut PT Taspen Minta Dikembalikan, Ini Kronologi dan Dalih Pembelaan
Skandal Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia: FIFA Jatuhkan Denda Rp73 Miliar dan Ancaman Diskualifikasi
Tumbal Darah, Horor Aksi Disutradarai Charles Gozali, Sajian Teror dan Drama Keluarga
Tarif Cukai Rokok 2026 Tetap, Menkeu Purbaya Fokus Berantas Rokok Ilegal dan Aktifkan Sentralisasi IHT
Kasus Keracunan Program MBG Marak, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Cara Tembus Algoritma Facebook Pro untuk Viral dan Raup Dolar