TITIKTEMU.CO - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menjadi bahan perbincangan hangat setelah komentarnya di acara resmi menimbulkan kontroversi.
Saat menghadiri peresmian Migrant Center di Gedung Prof Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, pada Kamis, 26 Juni 2025, Karding menyampaikan imbauan agar WNI mempertimbangkan peluang kerja di luar negeri.
Klarifikasi Karding Soal Kampanye Kerja ke Luar Negeri
Menanggapi ramainya kritik, Karding meluruskan maksud sebenarnya.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Program Kemen-P2MI di Jakarta pada Sabtu, 28 Juni 2025, ia menegaskan tidak pernah secara langsung meminta warga Indonesia untuk bekerja di luar negeri karena kekurangan lapangan kerja di dalam negeri.
“Seingat saya, saya hanya mengkampanyekan supaya anak-anak muda, termasuk mahasiswa, bisa mendapat kesempatan bekerja di luar negeri,” jelasnya.
Bantah Anggapan Menelantarkan Tenaga Kerja
Karding mengakui bahwa pernyataannya saat itu dipahami berbeda oleh sebagian orang dan media. Ia menilai ada persepsi yang keliru seolah-olah ia ingin "membuang" tenaga kerja Indonesia ke luar negeri karena masalah pengangguran.
“Namun kemudian dipersepsikan dan ditulis seperti saya menelantarkan orang Indonesia ke luar negeri karena tidak ada lapangan kerja di dalam negeri,” tegasnya.
Baca Juga: Ironi di Balik Kecanggihan AI: Buku Dirusak untuk Latih Model hingga Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Tegaskan Tugas Melindungi dan Menempatkan Pekerja Migran
Menteri P2MI juga menegaskan bahwa tugas utamanya adalah membantu penempatan dan perlindungan pekerja migran di luar negeri, bukan mengurus penciptaan lapangan kerja dalam negeri.
“Padahal tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran,” katanya.
Artikel Terkait
Hubungan Dagang Indonesia-AS Mengarah Positif, Negosiasi Tarif Trump Diupayakan Jadi Win-Win Solution
Sang Ibu Meninggal, Mita The Virgin: Aku Sangat Kehilangan
Ironi di Balik Kecanggihan AI: Buku Dirusak untuk Latih Model hingga Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Penjelasan Kemenkeu: Marketplace Jadi Pemungut PPh Bukan Pajak Baru, Ini Tujuannya
Donald Trump Ungkap Pernah Selamatkan Khamenei dari Serangan, Kini Merasa Dikhianati
Presiden Prabowo Gelar Rapat Usai Sambut PM Malaysia Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Ekonomi dan Kerja Sama AS
Video Risma Puspita Bali Viral Pesona Siswi SMA VIRAL Mencuat di Media Sosial, Isinya Apa?
Harga Suzuki Burgman Haojue UFR150 Terbaru 2025: Skutik Maxi Mewah Terjangkau, Siap Goyang Pasar Indonesia
Cara Menghapus Riwayat Transaksi Livin Mandiri Melalui ATM
VIRAL! Link Faris Adam Stecu Stecu 1 Menit 25 Detik Bikin Netizen Penasaran, Cek FAKTA!