Ia menambahkan, urusan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan.
“Bekerja di dalam negeri itu menjadi kewenangan Menteri Ketenagakerjaan,” jelas Karding.
Kerja di Luar Negeri sebagai Alternatif untuk Dipertimbangkan
Dalam acara di Undip yang menimbulkan polemik itu, Karding sempat memaparkan alasan di balik ajakan mempertimbangkan peluang kerja ke luar negeri.
Ia menyebut masih banyak pengangguran di Jawa Tengah yang belum terserap.
“Di Jateng ada (hampir) 1 juta (pengangguran) yang belum terserap. Anda (mahasiswa) calon (tenaga kerja) yang tidak terserap, maka segera berpikir ke luar negeri,” ujar Karding saat itu.***
Artikel Terkait
Hubungan Dagang Indonesia-AS Mengarah Positif, Negosiasi Tarif Trump Diupayakan Jadi Win-Win Solution
Sang Ibu Meninggal, Mita The Virgin: Aku Sangat Kehilangan
Ironi di Balik Kecanggihan AI: Buku Dirusak untuk Latih Model hingga Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Penjelasan Kemenkeu: Marketplace Jadi Pemungut PPh Bukan Pajak Baru, Ini Tujuannya
Donald Trump Ungkap Pernah Selamatkan Khamenei dari Serangan, Kini Merasa Dikhianati
Presiden Prabowo Gelar Rapat Usai Sambut PM Malaysia Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Ekonomi dan Kerja Sama AS
Video Risma Puspita Bali Viral Pesona Siswi SMA VIRAL Mencuat di Media Sosial, Isinya Apa?
Harga Suzuki Burgman Haojue UFR150 Terbaru 2025: Skutik Maxi Mewah Terjangkau, Siap Goyang Pasar Indonesia
Cara Menghapus Riwayat Transaksi Livin Mandiri Melalui ATM
VIRAL! Link Faris Adam Stecu Stecu 1 Menit 25 Detik Bikin Netizen Penasaran, Cek FAKTA!