Pernyataan Soal Imbauan Kerja ke Luar Negeri Jadi Kontroversi, Ini Kata Menteri P2MI

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Minggu, 29 Juni 2025 | 22:15 WIB
Potret Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, menjelaskan tugas amanat dari Presiden Prabowo untuk WNI bekerja di luar negeri.  (Instagram/abdulkadirkarding)
Potret Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, menjelaskan tugas amanat dari Presiden Prabowo untuk WNI bekerja di luar negeri. (Instagram/abdulkadirkarding)

Ia menambahkan, urusan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan.

“Bekerja di dalam negeri itu menjadi kewenangan Menteri Ketenagakerjaan,” jelas Karding.

Baca Juga: Hubungan Dagang Indonesia-AS Mengarah Positif, Negosiasi Tarif Trump Diupayakan Jadi Win-Win Solution

Kerja di Luar Negeri sebagai Alternatif untuk Dipertimbangkan

Dalam acara di Undip yang menimbulkan polemik itu, Karding sempat memaparkan alasan di balik ajakan mempertimbangkan peluang kerja ke luar negeri.

Ia menyebut masih banyak pengangguran di Jawa Tengah yang belum terserap.

“Di Jateng ada (hampir) 1 juta (pengangguran) yang belum terserap. Anda (mahasiswa) calon (tenaga kerja) yang tidak terserap, maka segera berpikir ke luar negeri,” ujar Karding saat itu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X