TITIKTEMU.CO - Pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kewajiban seluruh jenjang pemerintahan untuk memberikan layanan pendidikan dasar secara gratis.
Kebijakan ini mencakup Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta madrasah atau jenjang pendidikan setara lainnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga seluruh daerah wajib menjalankannya.
Baca Juga: 24 Siswa Jadi Korban, Oknum Guru SD di Sabu Raijua Terancam Penjara 20 Tahun
Namun, ia juga menekankan bahwa implementasi kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara serampangan.
> “Keputusan MK itu wajib dilaksanakan, tapi harus tetap disesuaikan dengan perencanaan fiskal yang sedang disusun pemerintah daerah,” ujar Bima Arya, Kamis 29 Mei 2025.
Daerah Diminta Integrasikan Pendidikan Gratis ke Dalam RPJMD
Saat ini, pemerintah daerah sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Oleh karena itu, Bima mengingatkan bahwa rencana anggaran dan kebijakan daerah harus mulai memasukkan komponen pendidikan gratis sebagai bagian dari standar pelayanan minimal di sektor pendidikan.
Langkah ini dimaksudkan agar pelaksanaan kebijakan tidak menabrak kondisi anggaran daerah, serta tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Koordinasi Nasional Akan Digelar: Fokus pada Kepala Bappeda
Sebagai bentuk tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024, Kemendagri berencana mengadakan rapat koordinasi nasional.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Canangkan ‘Sekolah Rakyat’ di Jabodetabek, Tanpa Biaya, Untuk Warga Tidak Mampu
Prediksi Besaran Gaji Guru Sekolah Rakyat 2025, Setara atau Lebih dari UMR?
Jadwal Rekrutmen Sekolah Rakyat 2025 Dibuka Kapan? Simak Lokasi Penempatan dan Prediksi Besaran Gaji
Formasi Guru Sekolah Rakyat 2025 dan Pendaftaran Siswa Didik Baru
Pendaftaran Sekolah Rakyat Resmi Dimulai April 2025, Ini Syarat dan Tahapannya