Kemendagri Pastikan Pendidikan Gratis Akan Diselaraskan dengan Rencana Fiskal Daerah

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 07:30 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.  (instagram/bimaaryasugiarto)
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (instagram/bimaaryasugiarto)

TITIKTEMU.CO - Pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kewajiban seluruh jenjang pemerintahan untuk memberikan layanan pendidikan dasar secara gratis.

Kebijakan ini mencakup Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta madrasah atau jenjang pendidikan setara lainnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga seluruh daerah wajib menjalankannya.

Baca Juga: 24 Siswa Jadi Korban, Oknum Guru SD di Sabu Raijua Terancam Penjara 20 Tahun

Namun, ia juga menekankan bahwa implementasi kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara serampangan.

> “Keputusan MK itu wajib dilaksanakan, tapi harus tetap disesuaikan dengan perencanaan fiskal yang sedang disusun pemerintah daerah,” ujar Bima Arya, Kamis 29 Mei 2025.

Daerah Diminta Integrasikan Pendidikan Gratis ke Dalam RPJMD

Saat ini, pemerintah daerah sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga: Beasiswa Pelindo Prestasi 2025 untuk Mahasiswa S1: Peluang Emas Raih Pendidikan Gratis dan Pengembangan Diri

Oleh karena itu, Bima mengingatkan bahwa rencana anggaran dan kebijakan daerah harus mulai memasukkan komponen pendidikan gratis sebagai bagian dari standar pelayanan minimal di sektor pendidikan.

Langkah ini dimaksudkan agar pelaksanaan kebijakan tidak menabrak kondisi anggaran daerah, serta tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Koordinasi Nasional Akan Digelar: Fokus pada Kepala Bappeda

Sebagai bentuk tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024, Kemendagri berencana mengadakan rapat koordinasi nasional. 

Baca Juga: Nasib Stairlift di Candi Borobudur Usai Kunjungan Presiden Macron, Menteri Kebudayaan: Kita Coba Permanenkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X