- Proses yang Efisien: Mengurangi kebutuhan akan dokumen fisik dan birokrasi yang berbelit-belit.
Cara Ganti Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengganti sertifikat tanah fisik menjadi elektronik:
1. Kunjungi Kantor Pertanahan Setempat
Langkah pertama adalah mendatangi Kantor Pertanahan sesuai lokasi tanah Anda. Pastikan kantor tersebut telah menyediakan layanan penggantian sertifikat elektronik.
Baca Juga: Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2024, Cek Keaslian dan Jadwal Pengumuman
2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Bawa dokumen berikut saat pengurusan:
- Sertifikat tanah asli (fisik).
- Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai.
- Surat kuasa (jika pengurusan dikuasakan).
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga pemohon (atau identitas kuasa jika ada), yang telah diverifikasi.
- Bagi badan hukum, lampirkan fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah diverifikasi.
3. Bayar Biaya Layanan
Setelah dokumen diverifikasi, Anda perlu membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp50.000 per sertifikat hak atas tanah.
Artikel Terkait
Pendaftaran Akmil 2025: Cek Syarat, Nilai Rapor, Usia, dan Tinggi Badan Calon Perwira TNI. Siapkan Dari Sekarang
Vatikan Ungkap Isu Paus Fransiskus Mundur Hanya Spekulasi, Masih Fokus pada Kesehatan Paus
5 Beasiswa Kuliah S1 dan S2 Korea Selatan 2025 Tanpa TOEFL atau IELTS
Dukungan Kampus untuk Industri Kreatif , UGM Shop Resmi Dibuka
Tarhib Ramadan, Kemenag Bagikan Al-Qur’an dan Bibit Pohon
Profil Rosan Roeslani Ditunjuk sebagai CEO Danantara: Pendidikan dan Harta Kekayaan Terbaru 2025
Biaya Mengundang Om Adella Terbaru 2025 All Artis Difarina Indra, Gerry Mahesa, Fira Cantika dan Lilin Herlina
Biaya Dan Tarif Mengundang Niken Salindry Terbaru 2025 untuk Acara Pernikahan, Konser atau Festival
Lebih 100 Ribu Calon Haji Melunasi Bipih, Hampir 50% Kuota Haji Reguler Sudah Terisi.
Daftar Perusahaan Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Peluang Karir di 10 Sektor Strategis