Tunjangan Sertifikasi Guru Naik pada 2025, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tetapkan Besarannya

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 25 Desember 2024 | 10:25 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tetapkan Kenaikan tunjangan sertifikasi guru  (Kemdikbud.go.id)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tetapkan Kenaikan tunjangan sertifikasi guru (Kemdikbud.go.id)

TITIKTEMU.CO-Kabar baik datang untuk para guru di Indonesia. Mulai tahun 2025, besaran tunjangan sertifikasi guru resmi mengalami peningkatan signifikan.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang menegaskan bahwa langkah ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di seluruh negeri.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Gaji Guru PNS Golongan I-IV Bakal Cair Januari 2025, Simak Rincian Besaran Diterima

Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer dan ASN

Perubahan besar ini mencakup guru honorer dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa tunjangan sertifikasi guru honorer yang telah lulus sertifikasi akan meningkat menjadi Rp2 juta per bulan.

Hal ini berlaku bagi guru honorer yang berhasil menyelesaikan sertifikasi di tahun ini.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Destinasi Wisata Bogor 2024 yang Paling Populer, Nomor 10 ada Wisata Kuliner yang Banyak Dicari

Sementara itu, bagi guru honorer yang telah lulus sertifikasi sebelumnya, tunjangan juga mengalami kenaikan, meski dalam jumlah lebih kecil.

“Guru bersertifikasi yang sudah lulus sebelumnya tunjangan dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Ada kenaikan Rp500 ribu,” kata Abdul Mu’ti dalam wawancaranya yang disiarkan di kanal YouTube Pengurus Besar PGRI Official pada Rabu, 18 Desember 2024.

Untuk guru ASN, peningkatan kesejahteraan yang ditawarkan adalah setara satu kali gaji pokok per bulan, memberikan dampak finansial yang signifikan bagi mereka yang telah bersertifikasi.

Baca Juga: Kabar Baik! Cair Gaji Guru Honorer 2025 dari Presiden Prabowo? Simak Penjelasan BLT dan Tunjangan Rp2Juta

Jadwal Pencairan Tunjangan

Tunjangan sertifikasi guru ini akan dicairkan beberapa kali dalam setahun, dengan jadwal yang telah diatur melalui peraturan menteri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X