TITIKTEMU.CO - Pandemi Covid memang sudah relatif mereda. Bahkan aturan PPKM sudah dinyatakan tidak berlaku lagi sejak awal Januari.
Namun, walaupun pandemi Covid telah mereda, kesehatan masyarakat tetap menjadi perhatian dari pemerintah.
Kekebalan tubuh masyarakat terus ditingkatkan. Salah satunya melalui pemberian booster">vaksinasi booster kedua COVID-19 bagi masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas.
Baca Juga: Jangan Sembarangan Minum Teh. Ini Kebiasaan Minum Teh yang Mengurangi Manfaat untuk Kesehatan
Kapan pelaksanaanya? booster">vaksinasi booster kedua COVID-19 untuk masyarakat usia diatas 18 tahun sudah mulai diberikan 24 Januari 2023.
Booster kedua bisa didapatkan tanpa perlu menunggu undangan atau tiket vaksinasi dari PeduliLindungi
Baca Juga: 7 Destinasi di Lasem, Cocok Buat Liburan Imlek
Masyarakat bisa datang langsung ke fasyankes atau pos pelayanan vaksinasi COVID-19 terdekat.
Artikel Terkait
Vaksinasi Lengkap Mampu Mengurangi Resiko Kematian Akibat Covid-19. Ini Faktanya
Menkes : Tidak seperti Covid-19, Vaksinasi Cacar Monyet di Indonesia Tak Diberikan Menyeluruh
Cara Mengatasi Kaki Terkilir Secara Alami. Tak Harus Selalu ke Rumah Sakit
Biji Selasih Ternyata Bermanfaat untuk Menyuburkan Rambut dan Menyehatkan Kulit. Ini 10 Manfaat Selasih
Cara Meningkatkan Daya Ingat Secara Alami, Salah Satunya Kurangi Asupan Gula
Waspadai Tanda Paru-Paru Tidak Sehat, Salah Satunya Mengi
Minder karena Bau Badan dan Bau Mulut? Konsumsi Daun Kemangi untuk Tampil Percaya Diri
Lakukan Prinsip Pola Makan Ini Untuk Menjaga Kesehatan Jantung Anda
Jangan Sembarangan Minum Obat Pencahar. Ini Tips Lancar BAB Tanpa Sembeli!
Pemerintah Resmi Mencabut Kebijakan PPKM. Masyarakat Diminta Tetap Memakai Masker Saat Berkegiatan