BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya di Pasaran, Ini Daftar Lengkapnya

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Jumat, 16 Januari 2026 | 10:22 WIB
BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya di Pasaran, Ini Daftar Lengkapnya. (Shutterstock)
BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya di Pasaran, Ini Daftar Lengkapnya. (Shutterstock)

 

TITIKTEMU.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap puluhan kosmetik berbahaya bagi kesehatan kulit hingga organ tubuh.

 Produk-produk mengandung bahan terlarang  ini ditemukan beredar ldi pasaran, baik secara online maupun offline, dalam periode 10-21 November 2025.

Sepanjang periode itu, BPOM menyita ratusan ribu produk, dan mengidentifikasi 26 produk kosmetik berbahaya yang terbukti mengandung bahan dilarang.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Ini 10 Manfaat Mandi Air Garam untuk Relaksasi, Kesehatan Kulit, dan Pikiran Lebih Tenang 

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan nilai ekonomi dari temuan kosmetik ilegal ini mencapai lebih dari Rp26,2 miliar, dengan sekitar 65 persen di antaranya merupakan produk impor.

Dia menegaskan 26 produk kosmetik tersebut mengandung berbagai zat aktif yang tidak boleh digunakan dalam kosmetik, antara lain:

Asam retinoat

Mometason furoat

Hidrokuinon

Deksametason

Merkuri

Klindamisin

Menurut Taruna Ikrar, penggunaan bahan-bahan tersebut tanpa pengawasan tenaga medis dapat menimbulkan dampak kesehatan serius.

Asam retinoat, misalnya, dapat menyebabkan iritasi berat, kulit kering ekstrem, sensasi terbakar, hingga berisiko terhadap janin bagi ibu hamil karena bersifat teratogenik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X