Tiga Anak Jadi Korban, Kakek 60 Tahun di Pesanggrahan Diamankan Polisi atas Dugaan Pelecehan

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 18:00 WIB
Lansia diamankan polisi atas dugaan pelecehan terhadap anak.  (instagram/polsekpesanggrahan)
Lansia diamankan polisi atas dugaan pelecehan terhadap anak. (instagram/polsekpesanggrahan)

TITIKTEMU.CO - Kasus yang menggemparkan terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, setelah seorang pria lanjut usia berinisial N (60) ditangkap aparat kepolisian atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak laki-laki di bawah umur.

Peristiwa itu terungkap setelah orang tua korban mulai mencurigai perubahan perilaku anak-anak mereka.

Baca Juga: Fakta Terbaru Longsor Tambang di Cirebon: 14 Orang Meninggal, 8 Masih Dicari

Modus Iming-Iming Uang Jajan Jadi Alat Pelaku untuk Mendekati Korban

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan membujuk korban menggunakan iming-iming uang jajan.

Modus seperti ini kerap digunakan oleh pelaku pelecehan untuk mengelabui anak-anak yang belum memahami risiko yang mereka hadapi.

Pihak keluarga korban pun segera melaporkan kejadian ini ke kepolisian setelah melihat adanya gelagat mencurigakan yang ditunjukkan anak-anak mereka.

Baca Juga: Pelecehan Seksual di PPDS, Menkes Budi Gunadi Dorong Tes Psikologis dan Reformasi Rekrutmen

Warga Melapor, Polisi Segera Bertindak

Kejadian ini mulai mencuat ke publik setelah Polsek Pesanggrahan menerima laporan dari warga sekitar yang merasa resah terhadap perilaku pelaku terhadap anak-anak di lingkungan mereka.

> “Polsek Pesanggrahan mendatangi TKP, setelah menerima laporan warga tentang dugaan pelecehan terhadap anak-anak,” demikian pernyataan resmi Polsek, Jumat (30/5/2025).

Polisi langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Wajibkan Tes Psikotes untuk PPDS, Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual dan Evaluasi Jam Kerja Peserta

Tiga Anak Jadi Korban, Proses Hukum Berjalan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: @info_ciledug

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X