Pelecehan Seksual di PPDS, Menkes Budi Gunadi Dorong Tes Psikologis dan Reformasi Rekrutmen

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 21 April 2025 | 18:00 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin Tanggapi kasus dokter PPDS Cabul karena jam kerja berlebihan  (Instagram/bgsadikin)
Menkes Budi Gunadi Sadikin Tanggapi kasus dokter PPDS Cabul karena jam kerja berlebihan (Instagram/bgsadikin)

TITIKTEMU.CO - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum calon dokter di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Salah satu kasus yang mendapat perhatian besar adalah dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah Pratama (PAP).

Selain itu, kasus lainnya juga melibatkan seorang peserta PPDS Universitas Indonesia (UI) yang tertangkap kamera karena merekam seorang mahasiswi saat mandi.

Baca Juga: Keluarga Korban Maafkan Priguna Dokter PPDS Pelaku Perkosaan Orang Tua Pasien RSHS, Tapi Desak Keadilan Tak Boleh Berhenti

Menteri Kesehatan Menanggapi Kasus Pelecehan Seksual oleh Calon Dokter

Terkait kejadian tersebut, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, memberikan tanggapannya mengenai pelanggaran etika dan disiplin yang dilakukan oleh peserta PPDS.

Dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring pada 21 April 2025, Budi mengungkapkan rasa penyesalan yang mendalam atas kejadian-kejadian yang tidak etis ini.

Ia menyatakan bahwa insiden semacam ini tidak hanya berdampak pada peserta didik, tetapi juga merugikan masyarakat luas.

“Keputusan-keputusan yang tidak etis ini sangat disayangkan, terutama mengingat dampaknya bagi semua pihak, baik peserta didik maupun masyarakat pada umumnya,” ujar Budi.

Baca Juga: Meski Sudah Dimaafkan, Keluarga Dokter Priguna Tetap Siap Bertanggung Jawab atas Kasus Pemerkosaan di RSHS

Perbaikan Sistematis di Program Pendidikan Dokter Spesialis

Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya perbaikan yang serius, sistematis, dan konkret dalam sistem pendidikan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). 

Iamengusulkan agar setiap peserta PPDS wajib menjalani tes psikologis sebelum diterima dalam program ini.

Tes psikologis ini bertujuan untuk menilai kesiapan mental dan emosional calon dokter spesialis agar mereka dapat memberikan pelayanan medis dengan baik serta memastikan tidak ada masalah kejiwaan yang dapat mempengaruhi kualitas layanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Kemenkes

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X