Baca Juga: Ratu Kalinyamat Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional dari Jepara
Dengan terbitnya PP Nomor 64 Tahun 2001 Pembinaan Perjan TVRI dari Departemen Keuangan dialihkan kepada Menteri Negara BUMN.
Status TVRI berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) TVRI di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kantor Menteri Negara BUMN setelah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Televisi Republik Indonesia menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) pada Tanggal 17 April 2002.
Melalui Persero ini, Pemerintah mengharapkan TVRI dapat menyelenggarakan kegiatan penyiaran televisi sesuai dengan prinsip-prinsip televisi publik yang independen, netral dan mandiri guna meningkatkan dan mengembangkan sikap mental masyarakat Indonesia, meningkatkan pengetahuan dan kecerdasan masyarakat, serta lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Juga: Ini Dia, 7 Pahlawan Nasional Paling Tampan Pada Masanya
Kemudian, menyelenggarakan usaha di bidang pertelevisian yang menghasilkan program siaran yang sehat dan bermutu tinggi sekaligus dapat memupuk keuntungan berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang modern dan profesional.
Sejak Tahun 2005 hingga kini, Status TVRI berubah menjadi Lembaga Penyiaran Publik. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.
Sebagai televisi publik, LPP TVRI mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangakau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Lawang Sewu Semarang di Jaman Belanda adalah Kantor Perusahaan Kereta Api Swasta
Era pertama kehadiran TVRI, juga dimaknai sebagai Era Keemasan. Di bawah payung kebijakan penyiaran monopolistik, dalam paruh kedua, program berita dikemas dengan format “menurut petunjuk Bapak Presiden.” TVRI menjadi media tunggal penyiaran televisi pemerintah yang beroperasi ke seluruh Indonesia.
Sejak awal berdiri, TVRI telah berganti logo sebanyak 8 (delapan) kali. ***
Artikel Terkait
Bertekad Sajikan Yang Terbaik Untuk Pemirsa, TVRI Gelar Diklat Bagi Tim Peliput PON XX Papua 2021
Jelang Digitalisasi, Kominfo Bagikan Set Top Box Gratis Pada Warga Kurang Mampu, Ini yang Berhak Dapat
Pesan Kepada Dirut TVRI, Sri Sultan,”TVRI Harus Siarkan Variasi Tontontan”.
Pojok Baca Digital Sudah Diresmikan, Manjakan Minat Baca Warga Kota Salatiga
Tiga Raksasa Digital Indonesia Kawal Solo Menuju Smart City
Bupati Arief Rohman Ajak Puluhan Kasek di Blora Belajar Digital Leadership ke Kemendikbudristek
Siaran Analog di 166 Kabupaten/Kota Dimatikan Akhir April 2022. Siapkan Set Top Box Agar Bisa Nonton TV
YK TV, Media Digital Andalan Pemkot Yogyakarta
Ancaman Pembunuhan Terhadap Jurnalis Kompas TV Sorong Saat Liputan oleh Oknum Marinir
TRANS TV Buka Lowongan Kerja untuk 4 Posisi, Cekidot….
INFO LOKER : Lowongan Pekerjaan di Nusantara TV untuk Pengembangan Perusahaan, dari Produser hingga Reporter