Pertanyaan ini terus menarik perhatian sejarawan. Dua faktor kunci yang paling sering dikemukakan:
Peran aktif Sultan Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII dalam mendukung republik.
Yogyakarta menjadi ibu kota RI sejak 1946 dan bantalan stabil politik nasional. Sementara Surakarta dilanda gejolak sosial dan pengaruh milisi yang sangat kuat.
Kekokohan wibawa monarki hancur di Surakarta karena tekanan laskar, kelemahan internal keraton, dan minimnya kepemimpinan politik dari raja.
Kesultanan Yogyakarta bertahan sebagai daerah istimewa hingga kini, sementara Kesunanan Surakarta menyisakan peran kultural belaka.
Akhir Sebuah Takhta dan Lahirnya Realitas Baru
Setelah DIS bubar, Pakubuwono XII menjalani sisa hidup sebagai pemimpin kultural. Pemerintah Indonesia memberinya pangkat tituler tanpa kekuasaan politik.
Sang Raja wafat pada 11 Juni 2004, raja yang masa mudanya tergerus badai revolusi dan kehilangan kekuasaan sebelum sempat menggunakannya.
Dan sejak itu, Surakarta bukan lagi kerajaan berdaulat, melainkan kota budaya yang mewarisi tradisi, tapi tidak lagi menguasai politik.***
Artikel Terkait
Perjanjian Salatiga, Akhir Perlawanan Pangeran Sambernyawa
Amangkurat I, Pembantaian demi Pembantaian di Mataram
Dendam Lama dan Tahta Singkat Amangkurat III
Paku Buwono VI, Raja Surakarta di Simpang Jalan
Raja Surakarta Paku Buwono XIII, 21 Tahun Bertahta yang Penuh Konflik