Dua Raja dalam Satu Jawa
Masalah besar muncul ketika Pangeran Mangkubumi, paman Pakubuwana III, dan Raden Mas Said (Pangeran Sambernyawa) menolak mengakui kekuasaannya.
Keduanya merasa berhak atas takhta Mataram dan menuduh Pakubuwana III hanya menjadi boneka VOC.
Puncaknya, di Yogyakarta, Mangkubumi menobatkan dirinya dengan gelar yang sama, Pakubuwana III, didukung penuh Raden Mas Said.
Selama beberapa tahun, ada dua raja yang sama-sama mengaku sebagai penguasa sah Mataram, satu di Surakarta yang dilindungi VOC, dan satu lagi di Yogyakarta yang melawan penjajahan Belanda.
VOC yang cerdik memanfaatkan situasi ini. Mereka menebar janji kepada Mangkubumi, menawarkan perdamaian dengan imbalan separuh wilayah Mataram.
Tawaran diterima. Maka, pada 13 Februari 1755, Perjanjian Giyanti membagi Mataram menjadi dua: Kasunanan Surakarta di bawah Pakubuwana III, danKasultanan Yogyakarta di bawah Mangkubumi bergelar Hamengkubuwana I.
Perjanjian ini menjadi titik awal berakhirnya kejayaan Mataram sebagai satu kerajaan besar yang utuh. Sebab, Perjanjian Giyanti, Mataram Islam telah membagi kerajaan besar itu.
Raja yang Hidup dalam Bayang-bayang VOC
Selama hampir 40 tahun berkuasa, Pakubuwana III dikenal bukan karena kejayaan, tetapi karena ketergantungannya pada Belanda.
Sejarawan M.C. Ricklefs menggambarkannya sebagai raja yang mudah terpengaruh dan takut membuat VOC kecewa atau marah.
Dalam berbagai catatan, Paku Buwono III digambarkan sebagai penguasa yang lemah, lebih senang menjaga hubungan baik dengan VOC daripada memperjuangkan kedaulatan negerinya.
Baca Juga: Raja Surakarta Paku Buwono XIII, 21 Tahun Bertahta yang Penuh Konflik
Artikel Terkait
Perjanjian Salatiga, Akhir Perlawanan Pangeran Sambernyawa
Amangkurat I, Pembantaian demi Pembantaian di Mataram
Dendam Lama dan Tahta Singkat Amangkurat III
Paku Buwono VI, Raja Surakarta di Simpang Jalan
Mengenal Empat Raja Jawa: Ini Beda Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara