Tutup 10 Januari, Segera daftar! Program Guru Penggerak Angkatan 9-10. Ini Syarat dan cara daftarnya!

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Kamis, 5 Januari 2023 | 13:12 WIB
Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 akan segera ditutup pada tanggal 10 Januari 2023. Ilustrasi  (Instagram)
Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 akan segera ditutup pada tanggal 10 Januari 2023. Ilustrasi (Instagram)

TITIKTEMU, JAKARTA - Rekrutmen atau pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 akan segera ditutup pada tanggal 10 Januari 2023.

Artinya hanya tinggal 5 hari lagi bagi guru yang akan mendaftar menjadi Guru Penggerak. Oleh karena itu segera lakukan pendaftaran dan lengkapi persyaratannya.

Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berupa pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.

Baca Juga: Ribuan Guru bakal menjadi Kepala Sekolah setelah Lulus Pendidikan Guru Penggerak. Ini Ketentuannya

Baca Juga: Mau jadi Kepala Sekolah di tahun 2023? Guru wajib memenuhi Syarat, salah satunya harus miliki sertifikat ini

Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Ditjen GTK Kemendikbudristek, Praptono menjelaskan, Guru yang dinyatakan lulus mengikuti proses pendidikan, pendampingan dari pengajar praktik, serta pemberian materi dari fasilitator dan instruktur, berhak mendapatkan Sertifikat sebagai Guru Penggerak.
Perlu diketahui bahwa Sertifikat guru penggerak ini sangat penting sebagai salah satu syarat untuk menjadi Kepala Sekolah.

Dalam Permendikbud No. 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah menyebutkan poin persyaratan yaitu guru wajib memiliki Sertifikat guru penggerak.

Baca Juga: INFO LOKER : Bank Muamalat Membuka Lowongan Kerja untuk 4 wilayah. Ijazah SMA sederajat silakan mendaftar

Baca Juga: INFO LOKER : Grab Lagi Cari Kandidat Karyawan untuk Posisi Content Writer

Baca Juga: INFO LOKER : Kompas TV Buka Lowongan untuk News Producer Nih….

“Dengan sertifikat tersebut, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak, Bapak/Ibu telah memenuhi standar administratif untuk diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah,” jelas Praptono seperti dikutip Titiktemu.co melalui kanal YouTube, Rabu (4/1/2023), saat menutup PGP Angkatan 4 di Jakarta.

Dilansir dari laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, kuota peserta Program Guru Penggerak angkatan 9 dibuka sebanyak 20.000 guru dari 304 daerah.

Sedangkan untuk Program Guru Penggerak angkatan 10, membutuhkan 55.000 guru yang berasal dari 484 daerah sasaran.

Baca Juga: Sepasang Kekasih Ditemukan Tewas di Apartemen dengan Berpegangan Tangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X