Mau jadi Kepala Sekolah di tahun 2023? Guru wajib memenuhi Syarat, salah satunya harus miliki sertifikat ini

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Rabu, 4 Januari 2023 | 23:44 WIB
Guru yang telah memiliki Sertifikat guru penggerak berpeluang untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas. Ilustrasi (Istock)
Guru yang telah memiliki Sertifikat guru penggerak berpeluang untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas. Ilustrasi (Istock)

TITIKTEMU.CO, JAKARTAKepala Sekolah merupakan tugas yang disampirkan kepada Guru untuk memimpin dan mengelola sekolah.

Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi guru untuk menduduki jabatan kepala sekolah.

Baca Juga: Ini Syarat Naik Kereta Api Antar Kota: Penumpang Harus Sudah Vaksin. Hasil Rapid Test Tidak Berlaku!

Dalam Permendikbud disebutkan, sertifikat guru penggerak menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Hal ini menjadi kabar baik bagi guru yang sudah lulus dari program Pendidikan Guru Penggerak dan telah memiliki Sertifikat guru penggerak berpeluang untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas.

Sertifikat guru penggerak adalah surat keterangan yang diberikan kepada guru yang dinyatakan lulus mengikuti program sekolah penggerak.

Baca Juga: Resep Nasi Goreng Ndeso Paling Lezat dengan Bumbu Ala Kadarnya

Baca Juga: Resep Nasi Goreng Udang Sosis, Lezatnya Dibikin Nagih, Nagih dan Nagih

Baca Juga: Resep Nasi Goreng Teri Pete, Aroma dan Lezatnya Bikin Ingin Nambah

Sebelumnya dalam akun Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknlogi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pernah menyampaikan bahwa guru penggerak mendapatkan prioritas menjadi kepala sekolah.

Bahkan Nadiem pernah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar memprioritaskan mengangkat guru penggerak untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas.

Baca Juga: Al Nassr bisa menjegal langkah Barcelona untuk dapatkan N'Golo Kante dari Chelsea

Syarat menjadi kepala sekolah berdasarkan Permendikbud No. 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah tertanggal 17 Desember 2021 yakni sebagai berikut :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X