NIZAM AL-MULK
Oleh: Trias Kuncahyono, Jurnalis Senior, Penulis Buku
I
Kisah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (bersama suaminya,Hasan Aminuddin, seorang anggota DPR-RI) dan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang berurusan dengan KPK, mengingatkan cerita tentang Niẓām al-Mulk.
Baca Juga: Dalam Kurun 2016-2020, Provinsi Jabar Juara Maling Uang Rakyat, KPK Beri Warning Legislatif
Niẓām al-Mulk adalah seorang ahli politik, pemimpin militer yang bijaksana, dan seorang filosof yang alim serta luas ilmu pengetahuannya. Tokoh ini dilahirkan pada tahun 408 Hijrah (10 April 1018 M) di desa kecil Radhkan di pedalaman Ṭūs, Khorāsān—kini masuk wilayah Iran—dengan nama Abū ʿAlī Ḥasan ibn ʿAlī ibn Isḥāq al-Ṭūsī.
Sebagai tokoh, ia sangat dikenal di zaman Dinasti Seljuk. Ia digambarkan sebagai perdana menteri, jiwa kenegarawanannya sangat menonjol.
Nama Seljuk diambil dari nama seorang pemimpin kabilah Turki Ghuzz yang mendiami wilayah imperium Uygur: Seljuk bin Tuqaq. Kekaisaran Seljuk Raya merupakan Imperium Islam Sunni abad pertengahan yang wilayah kekuasaanya meluas hingga wilayah Hindu Kush sampai Anatolia Timur, dari Asia Tengah sampai Teluk Persia.
Baca Juga: Ini Perjalanan Politik Dinasti Bupati Probolinggo Selama 18 Tahun
Dinasti Seljuk mencapai puncak kejayaan ketika menguasai negeri-negeri di kawasan Timur Tengah seperti Persia, Irak, Suriah, serta Kirman. Karena kemampuannya menaklukan wilayah-wilayah tersebut, Dinasti Seljuk menjadi amat disegani.
Di zaman itulah Niẓām al-Mulk, hidup. Niẓām diangkat menjadi wazir, perdana menteri Dinasti Seljuk di masa pemerintahan Sultan Alp Arslan (1063-1072) dan Sultan Maliksyah (1072-1092). Sebagai “seorang yang alim, dermawan, agamawan, penyantun, adil, suka memaafkan orang yang bersalah, majlisnya ramai didatangi oleh para qari, ulama, faqih dan orang-orang yang suka kebaikan dan kebajikan.”
Di zaman itu, lewat bukunya Seyāsat-nāmah atau The Book of Government (B Herry Priyono, 2018), Niẓām sudah berbicara soal korupsi. Niẓām mengartikan korupsi adalah sebagai penyelewengan jabatan dan perbuatan lain seperti memberi-menerima suap atau pemerasan.
Baca Juga: Kekayaan Menteri Jokowi, Anggota DPR dan Pejabat Daerah Naik Selama Pandemi, KPK: Itu Masih Wajar..
Jauh masa sebelumnya, Kautilya (350-275 SM) penasihat kepala dan Perdana Menteri zaman Maharaja Chandragupta, penguasa pertama Dinasti Maurya, India, sudah berbicara soal korupsi. Dalam bukunya, Arthashastra, Kautilya membahas korupsi yang dalam bahasa Sanskerta disebut bhrash.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan 22 Terduga Maling Uang Rakyat Sebagai Tersangka, Termasuk Bupati Probolinggo
Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Ikuti Rakor Virtual Yang Dibuka Jokowi
Gubernur Jatim Angkat Wakil Bupati Isi Kekosongan Jabatan Bupati Probolinggo Setelah Kasus Jual Beli Jabatan
Ini Perjalanan Politik Dinasti Bupati Probolinggo Selama 18 Tahun