TITIKTEMU.CO
PROBOLINGGO - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi mengangkat Wakil Bupati Timbul Prihanjoko sebgai Plt Bupati Probolinggo hingga 2024 mendatang. Timbul didaulat gubernur utuk melanjutkan jabatan Puput Tantriana Sari, menyusul penetapan Puput sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan oleh KPK baru-baru ini.
Baca Juga: KPK Tetapkan 22 Terduga Maling Uang Rakyat Sebagai Tersangka, Termasuk Bupati Probolinggo
Mengutip siaran pers Humas Pemkab Probolinggo, Wakil Bupati Timbul Prihanjoko telah menerima Surat Perintah Tugas Gubernur Jawa Timur, Nomor : 131/1005/011.2/2021 tertanggal 31 Agustus 2021.
“Surat tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa disaksikan jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo dan pejabat di lingkungan Pemprov Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi Surabaya,” tulis Humas Pemkab Probolinggo melalui akun Instagram, Rabu (1/9/2021).
Postingan Humas tesebut disertai video penyerahan surat dari gubernur dan wawancara para awak media dengan Plt Bupati Timbul Prihanjoko. Nampak dalam video, Timbul Prihanjoko menyampaikan bahwa dia akan melaksanakan tugas menghabiskan sisa jabatan Puput Tantriana Sari dengan penuh rasa tanggung jawab dan amanah.
“Mudah-mudahan kepercayaan ini bisa saya jalankan dengan baik, dan tentunya kami akan melakukan koordinnasi dan konsolidasi dengan segenap jajaran pemerintahan di Kabupaten Probolingga termasuk dengan Forkompimda,” katanya.
Soal kekosongan jabatan 20 ASN di lingkungan Pemkab Prbolinggo, menurut Timbul, secepatnya juga akan dikonsolidasikan semua pihak yang terkait termasuk Sekda.
Sebelumnya diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo.
Selain Puput dan Hasan, KPK juga menetapkan 20 orang tersangka lainnya.
Keduapuluh dua tersangka diduga melakukan tindak pidana maling uang rakyat, berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.
Puput sendiri sudah menjabat bupati di Probolinggo selama dua periode, 2013-2018 dan 2019-2024. Sedang suaminya, Hasan Aminuddin, merupakan Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013. (ewa)