Pada umumnya, integritas dihubungkan dengan suatu keutamaan/kebajikan (virtue) atau karakter yang baik. Integritas semacam ini tumbuh dari pendidikan keluarga, berkembang di sekolah, lingkungan masyarakat, dan teruji dalam kehidupan profesional, kehidupan nyata.
Tetapi, kadang juga muncul orang-orang yang tidak berintegritas. Dalam kehidupan ini, selalu ada orang yang menyimpang dari jalan lurus. Malah ada yang bangga, bisa menyimpang. Koruptor, misalnya salah satu contoh orang yang tidak berintegritas, menyimpang.
Dalam dunia gelap, yang dianggap melanggar hukum adalah mereka yang mengkhianati omertà. Pengkhianat omertà pasti dihukum mati. Dalam dunia terang, berkhianat, mengkhianati sepertinya biasa. Ini termasuk mengkhianati sumpah jabatan yang diucapkan saat pelantikan.
Baca Juga: Begini Nasib Jemaah Haji yang Positif Covid 19 saat Mau Berangkat ke Arab Saudi
Walhasil, banyak pejabat pemerintah dan juga wakil rakyat walaupun ketika mengucapkan sumpah jabatan menumpangkan tangannya di atas kitab suci, didampingi pemimpin agama, jatuh juga, karena korupsi.
Dan, dunia terang pun mulai gelap, yang memiliki aturan: “Anda tidak boleh mengkhianati rahasia masyarakat ini, menghormati tradisi kuno _omertà_. Hukuman bagi pelanggar hukum ini adalah kematian.” Itu kata Michael Corleone (1920 – 1997) pemimpin Keluarga Corleone pengganti Vito Corleone.
Begitulah, Dura lex, sed lex. Hukum memang keras, tetapi itulah hukum. Karena itu selalu diingatkan Si decem habeas linguas, mutum esse addecet. (Bahkan) jika engkau memiliki sepuluh lidah, sebaiknya engkau tetap diam. Itu hukum besinya dalam mafia. Kecuali ingin mati.
Melanggar omertà adalah sebuah pengkhianatan. Kata sejarawan Taufik Abdulah, korupsi juga sebuah pengkhianatan (2009). Berkhianat terhadap ideologi bangsa.
“Kemerdekaan Indonesia tidak dihadiahkan secara cuma-cuma, jadi jangan melakukan korupsi. Sama halnya mengkhianati bangsa secara ideologis. Pejabat negara yang melakukan korupsi adalah pengkhianat negara, berkhianat terhadap sejarah,” kata Taufik Abdulah (lipi.go.id)
Tapi, rasanya cap sebagai pengkhianat itu sama sekali tidak ngefek, tak berpengaruh. Nyatanya korupsi terus terjadi, yang artinya koruptor makin banyak. Buktinya, menurut KPK, antara 2004 hingga Mei 2020 ada 397 pejabat politik yang terjerat kasus korupsi (Kompas.com 30/9/2020).
Baca Juga: Kemenkes Siapkan Gelang Khusus Bagi Jamaah Haji Berisiko Tinggi. Ini Detail Fungsinya
Kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono saat itu, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan anggota legislatif tersebut mencapai 36 persen dari total perkara yang ditangani KPK.
Tentu, jumlah tersebut belum termasuk yang ditangkap dari tahun 2021 hingga bulan Mei 2022 ini. Misalnya, hari Kamis, 2 Juni 2022 (tempo.co), KPK melakukan operasi tangkap tangan antara lain terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang baru saja menyelesaikan masa jabatan keduanya.