Dengan budaya gotong-royong, visi Pancasila diarahkan untuk mewujudkan prikehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dan untuk itu, Pancasila telah mengantisipasi perlunya mengembangkan hubungan yang proporsional antara tujuan dan sarana, antara aspirasi dan kapabilitas. Bahwa visi tersebut tak akan bisa dicapai kecuali menghendaki pembudayaan Pancasila dalam ranah “mental-spiritual” (tata nilai), “institusional-politikal” (tata kelola) dan “material-tekonologikal” (tata sejahtera).
Tata nilai Pancasila diarahkan untuk menjadikan bangsa yang berkepribadian (berkarakter) dengan nilai utamanya berlandaskan sila pertama, kedua, dan ketiga. Bahwa kehendak untuk bersatu dan harmoni dalam perbedaan bisa diraih manakala kita mampu mengembangkan hubungan welas asih dengan “Yang Mahasuci”, yang memancarkan semangat ketuhanan yang berkebudayaan, lapang dan toleran; welas asih dengan sesama manusia, yang memancarkan semangat kemanusiaan yang adil dan beradab; welas asih dalam hubungan manusia dengan ruang hidup (tanah air) dan pergaulan hidupnya (kebangsaan), yang memancarkan semangat persatuan dalam keragaman bangsa.
Baca Juga: INFO HAJI 2023 : Madinah Dalam Kondisi Panas, Jemaah Harus Perhatikan Ini
Dengan spirit Ketuhanan, kemanusiaan dan persatuan, dikembangkan daya-daya spiritualitas dalam sosiabilitas yang berperikemanusiaan, egaliter, mandiri, amanah (berintegritas), beretos kerja yang positif dan kreatif, serta sanggup menjalin persatuan dengan semangat pelayanan (pengorbanan). Agen utama tata nilai ini adalah komunitas.
Tata kelola sosial-politik Pancasila diarahkan untuk menjadi bangsa yang berdaulat dengan nilai utamanya berlandaskan sila keempat. Bahwa tatanan sosial-politik hendak dibangun melalui mekanisme demokrasi yang bercita kerakyatan, cita permusyawaratan dan cita hikmat-kebijaksanaan dalam suatu rancang bangun institusi-institusi demokrasi yang dapat memperkuat persatuan (negara persatuan) dan keadilan sosial (negara kesejahteraan); yang termanifestasi dalam kehadiran pemerintahan negara yang melindungi segenep bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemedekaan, perdamaian dan keadilan. Agen utama tata kelola ini adalah apartur negara.
Tata sejahtera Pancasila diarahkan untuk menjadi bangsa yang mandiri dan berkesejahteraan umum dengan nilai utamanya berladaskan sila kelima. Bahwa kemandirian dan kesejahteraan umum hendak diraih dengan mengupayakan perekonomian merdeka; berlandaskan usaha tolong-menolong (semangat koperatif), disertai pengusaan negara atas “karunia kekayaan bersama” (commonwealth) serta atas cabang-cabang produksi yang penting dan yang menguasasi hajat hidup orang banyak; seraya memberi nilai tambah atas karunia yang terberikan dengan input pengetahuan dan teknologi. Agen utama tata sejahtera ini adalah dunia usaha.
Defisit Kapabilitas
Kelahiran Orde Reformasi memberi peluang keberangkatan menuju dunia baru. Sayang, dalam kedatangan momen keemasan itu, yang banyak muncul bukanlah para pemimpin bisa memadukan visi landak dan kapabilitas responsif rubah. Yang banyak berkerumun adalah laron-laron yang terus berpindah dari satu isu ke isu yang lain. Kebebasan sebagai negative right (“bebas dari”) mengalami musim semi. Namun, kebebasan sebagai Positive right (“bebas untuk”) mengalami musim paceklik. Kita mengalami defisit kapabilitas dalam mengunakan kebebasan itu untuk mewujudkan visi Republik.
Baca Juga: Cerbung: BUNGA MERAH JAMBU -- 52 By Masdaraimunda (TAMAT)
Berbagai bentuk pilihan dan kebijakan publik tidak menggunakan asas-asas nalar publik yang sehat. Kebijakan dan pilihan politik dengan nalar publik yang sehat setidaknya harus memenuhi empat prinsip utama suatu politik yang responsif: prinsip kemasukakalan, efisiensi, keadilan dan kebebasan. Dengan keempat prinsip ini, politik yang responsif harus mempertimbangkan rasionalitas publik tanpa kesemena-menaan mengambil kebijakan/keputusan; adaptabilitas kebijakan dan institusi politik terhadap keadaan tanpa melupakan tujuan; senasib sepenanggungan dalam keuntungan dan beban; serta persetujuan rakyat terhadap pemerintah. Ketika arena politik lebih mewadahi konflik kepentingan ketimbang konflik visi-ideologi, watak politik menjadi narsistik, mengecilkan harapan banyak orang.
Memperingati Hari (lahir) Pancasila bukan sekadar merayakan pepesan kosong. Agar Pancasila itu benar-benar sakti, maka kita harus kembali ke prinsip dasar republik dengan terus menjaga hubungan erat antara tujuan (aspirasi) dan sarana (kapabilitas) berdasarkan Pancasila.
(Yudi Latif, Pengurus Aliansi Kebangsaan)