Untuk itu, pengetahuan tentang masa lalu dapat membantu memahami masa depan. Tanpa menyadari masa lalu, perjalanan ke depan ibarat memasuki lorong sunyi kekelaman. Amnesia merupakan kemalangan ketidaktahuan dalam kesunyian.
Akan tetapi pengalaman masa lalu dan kemungkinan mengekstrapolasikannya ke masa depan adalah suatu penziarahan kompleksitas tak bertepi. Maka, kepemimpinan, sebagaimana diingatkan oleh Sun Tzu, harus mampu melihat simplisitas dalam kompleksitas.
Baca Juga: INFO HAJI 2023 : Waktu Miqat Di Bir Ali Dibatasi, Jemaah Haji Agar Kenakan Ihram Dari Hotel
Dari kompleksitas pengalaman masa lalu, pemimpin harus bisa menemukan prinsip-prinsip utamanya, yang dengan itu, perjalanan ke masa depan memilik tambatan; kompas untuk mengarungi kegelapan. Dalam kaitan ini, Sun Tzu memberi contoh: dari sekian banyak kemungkinan melodi musik, secara prinsip bermula dari lima not (pentatonik); dari sekian banyak kemungkinan mosaik warna, secara prinsip bisa dikembalikan ke lima warna dasar; dari sekian banyak kemungkinan citarasa, secara prinsip bisa ditarik ke lima rasa dasar. Lima adalah dasar simplisitas dari kompleksitas pengalaman. Lima prinsip itu bisa menjadi check list untuk mengantisipasi masa depan.
Prinsip-prinsip tidak bisa dipungut sembarangan, melainkan harus disuling dari pengalaman hidup bersama di masa lalu. Itu sebabnya, mengapa prinsip dan tata kelola negara tidak bisa sekadar dikopi paste dari pengalaman bangsa lain. Pada musim semi tahun 1990, sekitar dua lusin ahli konstitusi, hukum dan hakim dari dunia Barat berkumpul di Praha dalam rangka membantu pembuatan draft konstitusi baru bagi negara-negara Eropa Timur dengan memasukan nilai-nilai dan tata kelola yang berlaku di dunia Barat. Akan tetapi, tanpa pemahaman terhadap kompleksitas struktur sosial dan pengalaman belajar sosial dari masyarakat yang bersangkutan, instalasi tata kelola baru itu terbukti tidak berjalan seperti yang diharapkan.
Baca Juga: INFO HAJI 2023 : Jemaah Harap Perhatikan Batas Waktu Konsumsi Makanan
Berdasarkan pengalaman tersebut Clayton M. Christenson (2019) menyimpulkan bahwa “Institusi sosial itu merefleksikan nilai masyarakat yang bersangkutan. Maka dari itu, membangun institusi yang kuat tidaklah sesederhana “mengekspor” apa yang bisa berjalan di suatu tempat ke tempat lain.” Dengan kata lain, menemukan prinsip sebagai tambatan visi ke depan, harus merupakan intisari dari budaya masyarakat. Budaya dalam pengertian ini, sebagaimana didefiniskan oleh profesor MIT, Edgar Schein (1988), adalah: “Cara bekerja sama menuju tujuan bersama yang telah terbukti berhasil dan diikuti secara berulang oleh masyarakat, yang membuat banyak orang bahkan tidak terpikir untuk mencoba cara lain.”
Setelah melalui pengkajian dan pembelajaran lintas-kultural dan lintas-zaman, para pendiri bangsa tiba pada kesimpulan, bahwa prinsip dasar sebagai tambatan visi bangsa Indonesia, yang muncul sebagai refleksi budaya yang telah terbukti efektif dalam mengarungi kehidupan bersama itu terkristalisasi dalam Pancasila. Yang pada dasarnya, prinsip Pancasila sendiri tumbuh di atas landasan budaya gotong-royong.
Baca Juga: Promedia Bangun Megaportal Bantu UMKM Naik Kelas
Budaya gotong-royong dijadikan tambatan visi ke depan sebagai usaha mengatasi kompleksitas persoalan dalam suatu bangsa majemuk dengan aneka nilai dan konflik kepentingan. Dalam pandangan Soekarno, “Gotong-royong adalah faham yang dinamis, lebih dinamis dari ‘kekeluargaan’....Gotong-royong adalah pembanting tulang bersama pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua.” Semangat kekeluargaan yang bersifat statis, cenderung mengarahkan welas-asih (altruisme) pada sesama anggota keluarga atau golongan sendiri. Sedang semangat gotong-royong yang bersifat dinamis, lebih memiliki kesanggupan untuk mengarahkan altruisme pada sesama warga sekalipun dari golongan yang berbeda.
Gotong-royong adalah level tertinggi dari proses adaptasi manusia dalam mengarungi tantangan seleksi alam kehidupan, dari makhluk individu dengan kecenderungan simpanse (yang bersifat selfish) menjadi makhluk sosial dengan kecenderungan lebah (yang bersifat groupish). Semangat gotong-royong itu adalah semangat kooperatif, kolaboratif: senasib-sepenanggungan; berat sama dipikul, ringan sama dijinjing; bukan yang satu untung, yang lain buntung.
Baca Juga: Simfoni Nusantara Satukan Musisi Lintas Usia
Ketuhanan menurut alam Pancasila hendaknya dikembangkan dengan jiwa gotong-royong (ketuhanan yang berkebudayaan, yang lapang dan toleran); bukan ketuhanan yang saling menyerang dan mengucilkan. Kemanusian universalnya harus berjiwa gotong-royong (yang berkeadilan dan berkeadaban); bukan pergaulan kemanusiaan yang menjajah dan eksploitatif. Persatuan kebangsaannya harus berjiwa gotong-royong (mengupayakan persatuan dengan tetap menghargai perbedaan, “bhineka tunggal ika”); bukan kebangsaan yang meniadakan perbedaan atau pun menolak persatuan.
Demokrasinya harus berjiwa gotong-royong (mengembangkan musyawarah mufakat); bukan demokrasi yang didikte oleh suara mayoritas atau minoritas elit penguasa-pemodal. Prinsip keadilannya harus berjiwa gotong-royong (mengembangkan partisipasi dan emansipasi di bidang ekonomi dengan semangat tolong-menolong/kooperatif); bukan visi kesejahteraan yang berbasis individualisme-kapitalisme; bukan pula yang mengekang kebebasan individu seperti dalam sistem etatisme.
Baca Juga: WASPADA BAHAYA CUACA PANAS EKSTREM BAGI ANAK Oleh Ramadhan Wibisono