OPINI
"Nyenyak di Hotel Mewah, Gelisah di Rumah Rakyat"
Oleh: Budiawan, Host “Cangkrukan”
TITIKTEMU.CO - Saat masyarakat mengeluhkan harga beras yang melambung, sulitnya lapangan kerja, dan naiknya harga bahan bakar, sebagian pejabat negara justru sedang menikmati malam di hotel seharga Rp9,3 juta per malam. Ironis? Lebih dari itu: ini adalah cermin ketimpangan moral dan empati dalam tata kelola anggaran publik.
Fakta yang Berbicara
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 32 Tahun 2025, pejabat negara kini memiliki hak atas:
* Uang harian dinas dalam negeri hingga Rp580.000/hari
* Uang harian luar negeri mencapai Rp12,9 juta/hari
* Biaya penginapan pejabat eselon I hingga menteri/wamen sebesar Rp2,1 juta – Rp9,3 juta/malam
* Tiket pesawat kelas bisnis luar negeri Rp265 juta/orang
* Mobil dinas tahun 2026 dengan anggaran mencapai Rp931 juta per unit
Baca Juga: Timnas Indonesia Lolos ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Usai Arab Saudi Bungkam Bahrain
Anggaran tersebut memang sah secara regulasi. Namun, pertanyaannya bukan sekadar “sah atau tidak,” melainkan “layak atau tidak,” dalam konteks beban ekonomi rakyat yang makin berat.
Menguji Prinsip: Value for Money
Dalam teori manajemen publik, dikenal prinsip Value for Money (VfM): bahwa setiap pengeluaran dari uang rakyat harus memberi nilai kembali kepada rakyat. Nilai itu bisa berupa layanan yang lebih baik, pembangunan yang merata, atau peningkatan kesejahteraan.
Namun dalam praktik, prinsip ini sering berubah menjadi “Money for the Value-nya pejabat.” Yaitu, pengeluaran negara yang justru dinikmati sebagai kenyamanan pribadi: kamar hotel mewah, lounge bandara, mobil dinas bergengsi, dan tiket bisnis lintas negara.
Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Film Horor Tenung, Tayang 5 Juni 2025 di Bioskop
Apakah fasilitas mewah itu terbukti membuat pejabat bekerja lebih efektif? Apakah tidur di kasur premium membuat kebijakan publik lebih berpihak kepada rakyat miskin? Tidak ada kajian yang membuktikan korelasi langsung antara kemewahan dan kualitas kepemimpinan publik.
Belajar dari Negara Maju