MAKAN SIANG YANG RUWET, Oleh: Riant Nugroho

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Kamis, 24 April 2025 | 20:19 WIB
Potret menu MBG di beberapa sekolah  (X atau tempat/tojibelajar)
Potret menu MBG di beberapa sekolah (X atau tempat/tojibelajar)

MAKAN SIANG YANG RUWET

Oleh: Riant Nugroho, Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia

TITIKTEMU.CO - Harus diakui, kebijakan “Makan Siang Gratis”(MSG) dari Capres-Cawapres Prabowo-Gibran pada Pilpres 2019 menjadi salah satu game changer kemenangan keduanya, mengalahkan dengan telak satu putaran, dengan raihan suara 58,6 persen atas Anies-Muhaimin (24.9 persen) dan Ganjar-Mahfud (16,5 persen).

Dasar hukum kebijakan ini adalah Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang ditetapkan pada 15 Agustus 2024 oleh Presiden Jokowi, setelah kemenangan Prabowo-Gibran diumumkan KPU pada akhir Maret 2024. Pada akhir Mei 2025, nama MSG diganti menjadi “Makan Bergizi GratisMBG).

Diwali dengan dengan tiga juta penerima manfaat yang terdiri dari balita, santri, siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, ibu hamil, dan ibu menyusui, dan ditargetkan menjangkau lima belas juta jiwa sasaran di seluruh Indonesia, termasuk kawasan untuk memperbaiki status gizi anak sekolah sekaligus pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pakar UGM : Perlu Ada Kejelasan Indikator Keberhasilan Program MBG

Dus MBG sangat penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. MBG, yang juga disebutkan sudah dilaksanakan di banyak negara di dunia, misalnya Brasil, Jepang, India, China, Estonia, Finlandia, Swedia, bahkan juga Amerika Serikat.

Tapi, bukan hanya mampu meningkatkan konsentrasi dan kemampuan belajar siswa dan menurunkan prevalensi stunting dan malnutrisi, terutama pada kelompok rentan, MBG didukung oleh anggaran APBN 2025 dengan pagu sebesar Rp71 trilyun, dan akan bertambah menjadi Rp 400 trilyun menjadi penggerak ekonomi di seluruh negeri.

Sejak penciptaan lapangan kerja, hingga turunannya, sehingga mampu menciptakan pegerakan ekonomi yang menjadi turunannya, yaitu penguatan UKMKM dalam rantai pasokannya, yang pada gilirannya dapat memperkuat ekonomi lokal, dan ketahanan pangan dengan memperkuat produksi pangan lokal.

Baca Juga: Mbok Yem: Sosok Legendaris di Puncak Gunung Lawu kini Telah Berpulang

Namun, kasus tutupnya mitra kerja MBG yaitu Dapur MBG di Kalibata yang utup karena belum dibayar hampir Rp 1 Miliar perlu menjadi perhatian Presiden Prabowo. Satu milyar adalah uang yang “kecil”, namun ini harus dilihat sebagai permukaan dari gunung es yang besar permasalahan implementasi kebijakan MBG yang berat. Menjadi kritikal, karena ini adalah program etalase Presiden, sekaligus kebijakan tunggal dan utama untuk menggerakkan semua kebijakan lain yang ada di lingkarang “Asta Cita”. Sekali gagal, semua bisa secara efektif rontok.

Penguatan Konsep Kebijakan

Kebijijakan MBG membawa gagasan yang hebat, great. Ini adalah modal yang diperlukan untuk membuat kebijakan unggul. Sayangnya, konsep kebijakannya tidak berhasil ditutunkan dari gagasan tersebut. Payung hukumnya pun bersifat formalistik-legalistik, belum masuk ke tataran manajemen dan tata kelola (governance).

Pada sejumlah kesempatan dialog, saya mencermati pejabat dan juru bicara sering mengatakan: “ini adalah kebijakan yang pertama di Indonesia”. Artinya, tidak pernah di Indonesia Pemerintah menyelenggaran kebijakan tersebut. Atau, tidak ada pembelajaran yang dapat dipakai di dalam negeri. Secara nasional, memang kebijakan ini belum pernah ada. Namun, di tingkat daearah, saya pernah menemukannya pada saat penelitian Doktoral pada tahun 2025 di Kabupaten Jembrana, Bali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE PUN DIANGKAT MENJADI MENTERI

Kamis, 18 September 2025 | 07:57 WIB

TERIMA KASIH SRI MULYANI DAN SELAMAT DATANG PURBAYA

Selasa, 9 September 2025 | 05:51 WIB

KETIKA PUISI MENJADI SAKSI ZAMAN Oleh: DENNY JA

Senin, 26 Mei 2025 | 18:04 WIB
X