Sedangkan mereka yang memang tidak menjalankan prinsip jurnalistik dan melanggar Kode Etik tentu harus ditindak melalui mekanisme yang berlaku. Karena tujuan akhirnya bukan sekadar memperbanyak perusahaan pers yang memiliki stempel administratif. Tujuan besarnya adalah memperbanyak media yang menjalankan jurnalisme secara profesional.
Baca Juga: Pengakuan Korban Selamat Kebakaran Kos Tebet Jaksel: Lompat dari Lantai 2 karena Tangga Dilalap Api
Dana Jurnalisme bisa menjadi terobosan penting bagi masa depan pers Indonesia. Tetapi sebelum dijalankan, satu hal harus dipastikan: puluhan ribu media yang belum terverifikasi Dewan Pers jangan otomatis dikeluarkan dari calon penerima Dana Jurnalisme.
Berikan persyaratan. Tetapkan standar. Seleksi secara ketat. Awasi penggunaan dananya. Ukur hasilnya. Tetapi jangan tutup pintunya. Sebab jika Dana Jurnalisme hanya berputar di antara mereka yang sudah mapan dan sudah berada di dalam sistem, kita kehilangan peluang terbesar dari kebijakan ini: menjadikan ribuan media kecil Indonesia lebih profesional dan membantu mereka naik kelas.
Pada akhirnya, prinsipnya sederhana: Dana Jurnalisme jangan hanya menyelamatkan mereka yang sudah selamat. Dana Jurnalisme juga harus membantu mereka yang sedang berjuang untuk tumbuh dan naik kelas. ***
Artikel Terkait
Viral Pejabat BNPB Wawancara dari Kafe Saat Gempa NTT, Ini Alasan Sebenarnya
Jurnalis Promedia Jadi Korban Gempa NTT, Saatnya Kita Hadir dan Bantu Mereka Bangkit
Karhutla Landa Gunung Geulis Sukabumi, 4 Hektare Ladang dan Hutan Bambu Terbakar
Karhutla Makin Parah, Warga Riau Gelar Shalat Istisqa hingga 916 Hektare Lahan Jambi Terbakar
Nasaruddin Umar Diisukan Mundur dari Menag, Disebut Siap Maju Jadi Ketum PBNU