PRESIDEN BUKAN PETUGAS PARTAI
Oleh: Denny JA
Mayoritas publik tidak setuju dengan prinsip Presiden sebagai petugas partai.
Kita mulai dulu dengan data. Ini survei LSI Denny JA, bulan Agustus 2023. Sebanyak 16,8% saja yang menyatakan setuju presiden sebagai petugas partai.
Tapi majoritas sebesar 71,6% menyatakan: “kami tidak setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai.
Pertanyaannya: Why? Mengapa? Mengapa mereka tidak setuju?
Sederhana saja alasannya. Mereka berbondong-bondong datang ke TPS memilih seorang presiden. Bagi mereka presiden akan bekerja untuk kepentingan mereka, untuk kesejahteraan mereka, untuk prinsip keadilan yang mereka inginkan, bukan bekerja untuk kepentingan partai !
Katakanlah kata “Petugas.” ingin disebut di sini, maka presiden itu lebih tepat dikatakan “presiden petugas rakyat,” atau “presiden petugas konstitusi.”
Baca Juga: Menurut Survei LSI, Erick Kerek Elektabilitas Capres
Di konstitusi kita tak ada satu pasal pun yang menyatakan bahwa presiden bertanggung-jawab kepada partai.
Memang benar Presiden itu diusulkan oleh partai. Tapi semua kebijakannya, semua pandangannya, tak harus disetujui dulu oleh partainya.
Batas kerja seorang presiden hanyalah konstitusi dan undang-undang yang berlaku, bukan kehendak partainya.
Artikel Terkait
Hasil Rembuk Rakyat, PSI dukung Ganjar - Yenny di Pilpres 2024
Di Pati Jateng Relawan Targetkan 57 Persen Suara untuk Anies Baswedan di Pilpres 2024
Demi Pemilu 2024 aman, polisi di Kebumen dicek kelengkapan peralatan dinasnya dan dilatih hadapi unjukrasa
Presiden Jokowi Berpesan Agar Pemilu 2024 Dijaga Supaya Hasil dan Prosesnya Baik
Pemilu 2024, Aturan PKPU 15/2023 Parpol Dilarang Pasang Logo di Tempat Umum
Satpol PP Tertibkan Reklame Pemilu Tak berizin
KPU Temanggung Fasilitasi 4.467 Disabilitas Pada Pemilu 2024
Prabowo Bisa Memenangkan Pilpres 2024, Jika Calon Wakilnya Tepat. Siapa Dia?