Omicron Menyebar, Indonesia Tambah Tiga Negara dalam Daftar Larangan Masuk

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Senin, 20 Desember 2021 | 20:41 WIB
Ilustrasi penerbangan (Piqsel.com)
Ilustrasi penerbangan (Piqsel.com)

Luhut mengungkapkan saat ini Omicron sudah menyebar ke 90 negara. Pemerintah saat ini berupaya maksimal mencegah meluasnya penyebaran Omicron di Tanah Air.

Baca Juga: SE Terbaru tentang Prokes Perjalanan Internasional, WNI dari Sejumlah Negara Afrika, Wajib Karantina 14 Hari

“Makin banyak negara yang melaporkan terdeteksi Omicron. Total sudah 90 negara termasuk Indonesia. Kita upayakan jangan sampai meluas,” katanya.

Dia menambahkan pemerintah sedang menyiapkan tempat-tempat karantina baru sebagai langkah antisipasi kepulangan WNI dari perjalanan luar negeri.

Luhut juga sedang mengkaji kesiapan Bandara Juanda Surabaya yang akan digunakan sebagai pintu masuk baru bagi pelaku perjalanan luar negeri yang akan pulang ke Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X