TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Pemerintah menambah tiga negara baru yang warganya dilarang masuk Indonesia menyusul penyebaran Civid-19 varian Omicron.
Tiga negara itu adalah Inggris, Norwegian, dan Denmark. Sebelumnya, pemerintah melarang WNA dari 11 negara masuk Indonesia.
“Mengikuti perkembangan , pemerintah melarang UK (Inggris), Norwegia, dan Denmark masuk karena cepatnya penyebaran Omicron negara itu,” kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari Antara, Senin (20/12/2021).
Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Tambah Dua, Masih Berani ke Luar Negeri?
Namun, selain menambah jumlah negara baru, kata Luhut, pemerintah menghapus Hongkong dari daftar negara yang dilarang masuk Tanah Air.
Denganan demikian, total terdapat 13 negara warga negaranya tidak boleh masuk Indonesia.
Sejumlah negara itu, antara lain Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, Inggris, Norwegia, dan Denmark.
Baca Juga: Ketok Palu! Gara-gara Omicron, Pemerintah Tunda Umrah hingga Tahun Depan
“Untuk WNI yang pulang dari ke-13 negara masih diizinkan masuk Indonesia, tapi wajib melakukan karantina 14 hari,” jrelas Luhut.
Sementara itu, bagi WNA dan WNI dari negara di luar ke-13 negara tetap harus melakukan karantina 10x24 jam atau 10 hari.
“Kami imbau masyarakat tidak ke ke luar negeri dulu. Pemerintah berencana meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron makin meluas," tutur Luhut.
Baca Juga: Antisipasi Virus Corona Varian Omicron, Pemerintah RI Menolak Kedatangan WNA dari Wilayah Afrika
Menko Marves menyampaikan sampai saat ini Indonesia masih belum mengetahui banyak hal terkait varian Omicron, kecuali varian ini menyebar lebih cepat.
“Berita baiknya sampai saat ini tingkat kematian akibat Omicron rendah. Tapi kita tetap memantau perkembangan dan informasi tambahan,” ujar Luhut.
Artikel Terkait
Disebut Lebih Gampang Menular, Ini 7 Fakta Varian Covid-19 Baru Omicron
Awas Omicron! Ini Aturan Baru Perjalanan Internasional dari Satgas Covid-19
Ribuan Hoaks Soal Covid-19 Beredar, Masyarakat Diminta Waspada terhadap Berita Palsu Soal Omicron
Tetap Prokes! Begini Gejala Varian Omicron dan Cara Pencegahannya
Waspada Omicron, Menko Luhut: Jangan ke Luar Negeri Dulu, Apalagi Hanya untuk Liburan!
Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia, Menkes: Jangan Panik, Tetap Prokes!
Varian Omicron Masuk Indonesia, Ini Gejala yang Harus Diwaspadai
Omicron Masuk Indonesia, Begini Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi