Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 10 persen untuk pembayaran 120 hari sampai 180 hari sebelum jatuh tempo.
Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor baru.
Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.
Batas akhir sampai 24 Desember 2021.
Baca Juga: Buruan Beli, Diskon PPnBM 100 Persen Mobil Baru Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Banten
Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
Penghapusan pokok Pajak Kendaraan Bermotor untuk tunggakan tahun ke-4, ke-5, dan seterusnya
Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
Diskon 10 persen untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pertama (pelat nomor hitam atas nama badan atau perusahaan)
Diskon 10 persen untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pertama (pelat kuning berbadan hukum).
Batas akhir sampai 31 Desember 2021.***
Artikel Terkait
Anda Nasabah Bank BCA, Hati-Hati Dengan Modus Penipuan Ini
Awas Prank!! Uang Koin Laku Ditukar Jutaan Rupiah di Media Sosial
Anda Memiliki Kartu ATM? Hindari Kejahatan Skimming. Begini Caranya!
Indonesia dan Tiongkok Selesaikan Transaksi Bilateral dengan Uang Lokal
Indonesia Mendapat Suntikan Dana Kedua dari IMF setelah Krisis Ekonomi 1998. Cadev Tertinggi Dalam Sejarah
Dari Malioboro, Presiden Jokowi Awali Penyerahan Bantuan Tunai PKL dan Warung
Kembali Masuk Daftar 100 Perempuan Paling Berpengaruh di Dunia, Ini Sosok Bos Pertamina Nicke Widyawati
Banyak Korban Berjatuhan, Kapolri Perintahkan Tindak Represif Pinjol