TITIKTEMU.CO, Jakarta - Indonesia mendapatkan alokasi special drawing rights (SDR) dari IMF sebesar 4,46 miliar SDR, atau setara dengan USD6,31 miliar. Suntikan SDR ini merupakan kali kedua, setelah pada 1998, Indonesia juga mendapatkan dana serupa dari IMF, lantaran saat itu mengalami krisis keuangan.
Alokasi SDR ini berdampak positif pada posisi cadangan devisa (Cadev) Indonesia pada ahir Agustus 2021, meningkat menjadi USD144,78 miliar dan tercatat sebagai posisi tertinggi cadev sepanjang sejarah RI.
Rekor tertinggi sebelumnya adalah USD138,80 miliar pada akhir April lalu. Pada posisi Juli 2021, cadev kita tercatat sebesar USD137,34 miliar, kemudian akhir Agustus 2021 naik setelah adanya tambahan dana SDR tersebut.
Sebagai informasi, SDR adalah cadangan devisa internasional yang diciptakan sejak 1969 sebagai tambahan cadangan devisa untuk memperkuat cadev negara-negara anggota IMF, termasuk Indonesia.
"Ini merupakan upaya IMF mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global menghadapi dampak pandemi Covid-19 dan membangun kepercayaan pelaku ekonomi, serta memperkuat cadev global. Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, dikutip titiktemu.co dari situs www.indonesia.go.id, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: PPKM Diperpanjang , Tiga Kabupaten di Jateng Dapat Perhatian. Mana Saja?
Inisiatif IMF
Berbeda dengan 1998, bantuan kali ini murni inisiatif IMF kepada seluruh negara anggotanya sesuai porsi masing-masing. Menurut Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Hariyadi Ramelan, bantuan dari IMF ini sebagian juga berasal dari iuran Indonesia sebagai anggota IMF.
Menurutnya, ada perhitungan biaya (cost/revenue), tetapi tidak memberatkan seperti utang komersial. Indonesia menempuh jalan pintas untuk melonggarkan likuiditas dengan mencairkan SDR dari IMF senilai USD6,31 miliar atau sekitar Rp90 triliun.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi di Klaten, Ini Momen Lucu Saat Presiden Joko Widodo Bertemu Joko Widodo
BI yakin mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan meningkatnya cadangan devisa ini.
"Ke depan, BI optimistis cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi," ujar Hariyadi Ramelan
Penarikan SDR oleh Bank Indonesia merupakan hak setiap negara anggota IMF. Dana tersebut dapat ditarik sewaktu-waktu oleh setiap anggota secara penuh maupun secara parsial, yang biasanya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing negara.
Artikel Terkait
Merger 4 BUMN Pelindo, Targetnya Mampu Menjadi Pelabuhan Berdaya Saing Global
Awas Prank!! Uang Koin Laku Ditukar Jutaan Rupiah di Media Sosial
Ada Tawaran Kredit Rp500 Juta, Ini Syarat Pengajuan KUR BNI
Anda Memiliki Kartu ATM? Hindari Kejahatan Skimming. Begini Caranya!
Indonesia dan Tiongkok Selesaikan Transaksi Bilateral dengan Uang Lokal