Menko Marves melaporkan angka kasus Covid-19 di Jawa dan Bali menurun hingga 90% pada periode 6-13 September. Secara spesifik di Jawa-Bali turun 96% dari puncak Juli lalu.
Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM level Jawa-Bali mulai tanggal 14- 20 September 2021.
Pemerintah memberlakukan relaksasi di sejumlah sektor. Antara lain beroperasinya mal dan tempat umum dengan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah pengunjung.
Sekolah juga bisa menggelar pembelajaran tatap muka terbatas, dan tempat-tempat ibadah boleh melaksanakan kegiatan keagamaan berjamaah.***
Artikel Terkait
Tradisi Jamasan Pusaka Kembali Dilakukan Di Yogyakarta Dengan Prokes Ketat
Ini Lho Aturan Terbaru PPKM Level Menurut Inmendagri 39 Tahun 2021
PPKM Masih Diperpanjang, Ini Syarat Ketentuan Bepergian
Masih Ingat Cara Penilaian Level PPKM 1-4 Suatu Daerah Dalam Penanganan Covid-19? Mari Simak Kembali!
PPKM Berhasil, Dekan FK UNS Ingatkan Pemerintah untuk Menahan WNA Masuk Indonesia