PPKM Diperpanjang, Menteri Luhut: Protokol Kesehatan dan PeduliLindungi itu Wajib!

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Selasa, 14 September 2021 | 15:01 WIB
Ilustrasi bioskop (Pxfuel)
Ilustrasi bioskop (Pxfuel)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Pemerintah memperbolehkan bioskop dibuka kembali untuk wilayah PPKM level 2 dan 3. Protokol kesehatan dan sertifikat vaksin tetap menjadi syarat utama.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pelonggaran diberikan karena kondisi Covid-19 semakin membaik.

“Ada beberapa penyesuaian dalam periode minggu ini. Bioskop boleh bua dengan kapasitas maksimal 50 persen untuk PPKM level 3 dan level 2,” kata Luhut, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: PPKM Tetap Diperpanjang. Tetapi Kini Sudah Bisa Nonton Bioskop Gaes! Ini Detilnya

Sayarat pembukaan bioskop harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dengan kapasitas maksimal 50%. Pengunjung harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Saya ulangi, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan ketat. Hanya kategori hijau yang bisa ke bioskop,” tegas Menko Marves.

Menanggapi kelonggaran ini, Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin menyebutkan beberapa persiapan sudah dilakukan.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang , Tiga Kabupaten di Jateng Dapat Perhatian. Mana Saja?

Beberapa persiapan itu antara lain penerapan protokol kesehatan di dalam ruangan bioskop, film-film yang ditayangkan, dan pemenuhan regulasi untuk pengawasan.

“Bioskop harus menyediakan medium barcode untuk aplikasi PeduliLindungi,” katanya.

Djonny mengungkapkan mungkin tidak 100% bioskop bisa buka karena harus memenuhi persyaratan. Namun dia berharap di atas 50% bioskop di Indonesia sudah bisa buka.

“Soalnya kalau jumlah bioskop yang buka di bawah 50% pemilik film nasional tidak mau merilis filmnya di bioskop,” jelas dia.

Baca Juga: Ini Lho Aturan Terbaru PPKM Level Menurut Inmendagri 39 Tahun 2021

Selain bioskop, pemerintah juga menambah lokasi wisata yang melakukan uji coba pembukaan. Ada pembatasan kapasitan pengunjung dan kendaraan di lokasi wisata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X