TITIKTEMU.CO-Setelah sempat tidak bisa digunakan, rekening Botok akhirnya kembali aktif. Begitu mengetahui saldo sekitar Rp80 juta sudah dapat ditransaksikan, Supriyono alias Botok langsung memindahkan seluruh dana tersebut ke rekening anaknya di BCA.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) itu mengatakan uang tersebut bukan miliknya. Menurut Botok, saldo puluhan juta rupiah itu merupakan dana donasi masyarakat yang dikumpulkan untuk mendukung berbagai kegiatan AMPB.
Karena statusnya sebagai uang masyarakat, Botok menyebut penggunaan dana tersebut belum diputuskan. Ia akan lebih dulu membicarakannya bersama anggota AMPB.
Baca Juga: Rekening Donasi Aksi 27 Agustus Ditunda, Warga Pati Tetap Bergerak: Ada Apa di Balik Rp80 Juta?
Rekening Botok Sempat Mengalami Penundaan Transaksi
Sebelumnya, rekening milik Botok menjadi perhatian setelah mengalami penundaan transaksi usai aksi AMPB di depan Gedung DPR RI.
Botok menjelaskan saldo rekeningnya sempat berada di angka sekitar Rp80 juta lebih dan tidak dapat digunakan. Ia kemudian mendapat informasi bahwa dana tersebut sudah kembali bisa ditransaksikan.
Setelah mengecek rekening dan memastikan transaksi dapat dilakukan, Botok memilih memindahkan uang tersebut ke rekening anaknya.
Baca Juga: Rekening Donasi Demo Rp80,9 Juta Ditahan, Polisi Ungkap Alasan Sebenarnya
Menurutnya, rekening tersebut sekarang sudah dapat digunakan seperti biasa. Ia juga kembali menegaskan bahwa dana yang dipindahkan tetap merupakan uang hasil donasi masyarakat.
Polda Metro Jaya sebelumnya menjelaskan bahwa rekening tersebut bukan diblokir, melainkan dikenai penundaan transaksi sebagai bagian dari langkah penegakan hukum.
Dana Rp80 Juta Akan Digunakan untuk Apa?
Belum ada keputusan final mengenai pemanfaatan dana tersebut. Botok mengatakan AMPB akan melakukan koordinasi terlebih dahulu agar penggunaannya sesuai dengan tujuan pengumpulan donasi.
Baca Juga: Rekening Donasi Demo Pati Ditahan, Kompolnas Ingatkan Ada Risiko yang Lebih Besar
Salah satu opsi yang disebut adalah kegiatan sosial. Dana tersebut, misalnya, dapat digunakan untuk memberikan santunan kepada anak yatim atau membantu masyarakat yang membutuhkan.
Pilihan tersebut masih berupa rencana. Artinya, Rp80 juta itu belum ditetapkan akan digunakan untuk kegiatan tertentu sampai ada keputusan bersama dari pihak AMPB.
Artikel Terkait
Rekening Donasi Aksi 27 Agustus Ditunda, Warga Pati Tetap Bergerak: Ada Apa di Balik Rp80 Juta?
Demo 27 Agustus, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026, Publik Dipersilakan Beri Masukan
Live Streaming Demo 27 Agustus 2026: Pantauan Situasi dan Hasil di Jakarta, Jogja, dan Surabaya
Demo 27 Agustus Memanas: RUU Perampasan Aset Jadi Tuntutan, Siapa Saja yang Turun ke Jalan?
322 Orang Diamankan Usai Demo DPR, Polda Metro Ungkap Siapa Saja yang Diperiksa