Dari Rekening ke RUU Perampasan Aset
Kembalinya dana donasi ke rekening yang bisa digunakan kembali terjadi setelah rangkaian aksi AMPB pada 27 Agustus 2026.
Baca Juga: 322 Orang Diamankan Usai Demo DPR, Polda Metro Ungkap Siapa Saja yang Diperiksa
Dalam aksi tersebut, perwakilan AMPB bertemu dengan pimpinan DPR RI. Pertemuan itu menghasilkan surat komitmen mengenai penyelesaian RUU Perampasan Aset.
Pimpinan DPR disebut berkomitmen menyelesaikan pembentukan RUU tersebut paling lambat 15 Desember 2026. Bahkan, surat itu memuat pernyataan kesiapan pimpinan DPR untuk mengundurkan diri apabila RUU tersebut tidak disahkan sesuai tenggat.
Botok mengatakan AMPB akan menjadikan dokumen tersebut sebagai pegangan untuk mengawal proses selanjutnya.
Botok Akui Tak Menguasai Detail RUU
Menariknya, Botok terbuka mengakui bahwa dirinya tidak mendalami substansi RUU Perampasan Aset secara akademis. Ia mengatakan keterlibatan AMPB lebih banyak berangkat dari aspirasi masyarakat yang selama ini ramai disuarakan.
Menurutnya, tuntutan pengesahan RUU tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun. AMPB kemudian memilih ikut mengawal aspirasi tersebut agar proses pembahasannya tidak kembali berjalan tanpa kepastian.
Kini ada dua hal yang masih menjadi perhatian AMPB: dana donasi sekitar Rp80 juta yang menunggu keputusan pemanfaatan, serta janji DPR terkait RUU Perampasan Aset yang memiliki tenggat 15 Desember 2026.
Untuk dana, keputusan berikutnya ada di tangan AMPB. Untuk RUU, mereka memilih menunggu sambil mengawasi apakah janji yang sudah tertulis benar-benar berujung pada pengesahan.***
Artikel Terkait
Rekening Donasi Aksi 27 Agustus Ditunda, Warga Pati Tetap Bergerak: Ada Apa di Balik Rp80 Juta?
Demo 27 Agustus, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026, Publik Dipersilakan Beri Masukan
Live Streaming Demo 27 Agustus 2026: Pantauan Situasi dan Hasil di Jakarta, Jogja, dan Surabaya
Demo 27 Agustus Memanas: RUU Perampasan Aset Jadi Tuntutan, Siapa Saja yang Turun ke Jalan?
322 Orang Diamankan Usai Demo DPR, Polda Metro Ungkap Siapa Saja yang Diperiksa