Karhutla Juga Dipicu Kelalaian
Selain dugaan pembakaran yang dilakukan secara sengaja, polisi menemukan kasus karhutla yang bermula dari kelalaian.
Salah satu contohnya adalah aktivitas pembakaran sampah yang tidak terkendali. Api yang awalnya berasal dari pembakaran sampah kemudian dapat merambat ke lahan di sekitarnya dan menyebabkan kebakaran lebih luas.
Karena itu, penyidik tidak hanya berfokus pada orang yang berada di lokasi ketika kebakaran berlangsung. Polisi juga berupaya mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.
"Karena itu, penyidikan tidak berhenti hanya pada siapa yang berada di lokasi ketika kebakaran terjadi," kata Ade.
"Kami mengonstruksikan setiap perkara secara menyeluruh untuk memastikan bagaimana api bermula, apa motifnya, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah terdapat pihak lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," sambungnya.
Polisi Gunakan Pendekatan Scientific Criminal Investigation
Dalam menangani perkara karhutla di Riau, kepolisian menerapkan pendekatan scientific criminal investigation.
Pendekatan tersebut digunakan dengan mengutamakan fakta dan alat bukti dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. Langkah itu dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Penyidik juga berupaya mengurai unsur perbuatan melawan hukum, kesalahan, serta pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Kemungkinan Libatkan Pertanggungjawaban Korporasi
Proses pendalaman kasus karhutla di Riau hingga kini masih berjalan. Polisi tidak hanya menelusuri kemungkinan keterlibatan individu, tetapi juga membuka peluang adanya pertanggungjawaban pidana dari pihak korporasi.
Baca Juga: Viral Jukir di Palu Diduga Ditembak Orang Tak Dikenal, Polisi Periksa CCTV di Lokasi
Pendalaman tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Artikel Terkait
Camat Lamba Leda Utara Agustinus Supratman Mundur Usai Viral Marahi Petugas BNPB soal Bantuan Gempa NTT
KPK periksa Kepala Imigrasi Denpasar terkait kasus Silmy Karim. Delapan tersangka telah ditahan dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi.
5 Tahun Bangun Vindes Bareng Vincent Rompies, Desta Akhirnya Resign: Ada Pesan Haru untuk Sahabatnya
Niat Bantu Perempuan Terjatuh, Tukang Tambal Ban di Bandung Malah Dipukul dan Diancam
Profil Aisyah Thisia, Istri Gubernur Kalteng yang Disorot usai Ucapan Ultah di Tengah Karhutla