MK Beri Catatan kepada Pemohon
Perkara uji formil ini sudah memasuki tahap persidangan awal. Dalam persidangan, majelis hakim memberikan catatan kepada pemohon, termasuk terkait kedudukan hukum atau legal standing dan penguatan argumentasi gugatan.
Baca Juga: Haru! Setelah 10 Tahun Jadi PMI di Taiwan, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Berkat Program BRI
Para pemohon kemudian memperbaiki berkas permohonan dengan memperdalam alasan mengapa proses pembentukan UU tersebut dinilai bermasalah.
Dengan masuknya persoalan ini ke MK, polemik UU Polri 2026 kini memiliki jalur konstitusional untuk diuji. Publik tinggal menunggu bagaimana hakim konstitusi menilai argumentasi para pemohon dan apakah regulasi baru tersebut pada akhirnya tetap berlaku, diperbaiki, atau dinyatakan memiliki persoalan secara hukum.***
Artikel Terkait
72 Tersangka Karhutla Terungkap, Bakar Lahan Demi Hemat Biaya Jadi Modus
Rekening Donasi Demo Rp80,9 Juta Ditahan, Polisi Ungkap Alasan Sebenarnya
Besok 25 Agustus 2026 Libur Sekolah? Cek Aturannya, Jangan Sampai Salah Jadwal!
9 Warga Disandera KKB di Mimika, Ada Anak SD dan Remaja Hamil: TNI Bergerak!
Haru! Setelah 10 Tahun Jadi PMI di Taiwan, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Berkat Program BRI
Enam Stasiun Baru di Bogor Barat Segera Dirancang, Parung Panjang-Jasinga Makin Terhubung?
Tarif Listrik PLN 24-30 Agustus 2026 Tak Naik, Ini Daftar Harga per kWh yang Perlu Dicek!