Artinya, ada dua skema berbeda yang perlu dibedakan. Guru PPPK penuh waktu yang ingin menjadi PNS harus mengikuti seleksi, sementara PPPK paruh waktu akan diarahkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes.
Baca Juga: Desa Adat Sade Terbakar, 129 Rumah Ludes: Menpar Siapkan Langkah Besar untuk Bangkitkan Sade
Pemerintah hitung kebutuhan guru
Selain menyiapkan jalur seleksi, pemerintah juga sedang memproyeksikan kebutuhan guru untuk 2026. Perhitungan tersebut tidak hanya menyasar sekolah negeri yang sudah ada.
Kebutuhan tenaga pendidik juga mencakup Sekolah Rakyat, Sekolah Nasional Terintegrasi, dan Sekolah Unggul Garuda. Proyeksi ini menjadi bagian dari perencanaan pemerintah untuk menyesuaikan kebutuhan guru dengan perkembangan satuan pendidikan.
Bagi para guru PPPK, 2027 kini menjadi tahun yang patut diperhatikan. Bukan hanya karena peluang menjadi PNS, tetapi juga karena aturan usia, mekanisme seleksi, serta ketentuan teknis lainnya masih menjadi bagian penting yang perlu ditunggu kejelasannya.***
Artikel Terkait
Bukan Sekadar Uang Masuk Kampus, Ini Alasan KPK Jerat Rektor Unsoed dengan 2 Pasal
Mahasiswa Unsoed Jalur Mandiri Bermasalah Tetap Bisa Kuliah, KPK Tegaskan Tak Campuri Status Akademik
Taman Nasional Way Kambas Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar: Petugas Terkendala Akses dan Lahan Gambut
Desa Adat Sade Terbakar, 129 Rumah Ludes: Menpar Siapkan Langkah Besar untuk Bangkitkan Sade
Bulan Hampir Jadi Blood Moon! Gerhana 27–28 Agustus 2026 Bisa Jadi yang Paling Dramatis
Bukan Pernikahan Biasa, Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Rizky Irmansyah
Karhutla Makin Meluas, Pemerintah Bagi Wilayah: Pejabat Setingkat Menteri Turun Tangan