Kasus TPPU Febrie Adriansyah Makin Melebar, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru NH

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

Baca Juga: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Bikin Misteri Baru: Siapa Pemilik Sebenarnya?

KPK Sebut Penitipan Tahanan Bukan Hal Baru

KPK juga memberikan penjelasan mengenai keputusan tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penitipan tahanan antarlembaga penegak hukum memang dapat dilakukan ketika dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Dengan demikian, penempatan Febrie di Rutan KPK bukan berarti perkara tersebut otomatis berpindah menjadi perkara KPK. Penitipan tahanan lebih berkaitan dengan kebutuhan proses hukum dan pengelolaan penahanan.

Di sisi lain, publik masih menunggu jawaban yang lebih lengkap mengenai konstruksi perkara TPPU Febrie Adriansyah, termasuk siapa saja yang diduga terlibat dan bagaimana aliran asetnya.

Munculnya tersangka baru NH bisa menjadi petunjuk bahwa penyidik sedang memperluas penyidikan. Namun, sebelum seluruh fakta dibuka di ruang hukum, peran NH tetap berada pada tahap dugaan dan harus dibuktikan melalui proses yang berlaku.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Kejagung RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X