TITIKTEMU.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam perkara yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Selain menangani dugaan korupsi yang melibatkan Anom, KPK juga menetapkan seorang anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi di lembaga antirasuah tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Kasus ini menjadi sorotan karena Anom Widiyantoro diduga berada pada dua posisi sekaligus, yakni sebagai pihak yang diduga melakukan pemerasan dan juga sebagai korban pemerasan dalam perkara berbeda.
Saat ini, Anom telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 27 Juli 2026.
Oknum Polisi yang Bertugas di KPK Resmi Jadi Tersangka
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tersangka baru merupakan anggota Polri yang diperbantukan di KPK sebagai staf administrasi.
Menurutnya, penyidik masih fokus mendalami perkara yang sedang berjalan. KPK juga membuka kemungkinan untuk menelusuri apakah terdapat praktik serupa yang dilakukan terhadap pihak lain.
KPK Ungkap Dua Klaster Dugaan Tindak Pidana
Dalam penyidikan yang berjalan, KPK membagi perkara ini ke dalam dua klaster dugaan tindak pidana korupsi.
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro terhadap jajaran bawahannya maupun pihak swasta.
Sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan yang dilakukan oknum di lingkungan KPK terhadap Anom Widiyantoro dengan dalih pengurusan perkara yang sedang dihadapi.
Empat Orang Telah Berstatus Tersangka
Hingga kini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Artikel Terkait
Dasco Fasilitasi Mediasi SPBUN-SGN dengan Manajemen, Tuntutan Karyawan Disepakati dan Aksi Unjuk Rasa Dibatalkan
Lurah Syerly Temui Warga usai Viral Ucapan 'Cie Curhat', Ulfa Tegaskan Tak Ada Konflik Pribadi
BRI Akselerasi Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Ekonomi Nasional
Kronologi Power Bank Berasap di Pesawat Batik Air Rute Makassar-Jakarta, Maskapai Beri Penjelasan Resmi
Program Ganti Atap Rumah Wartawan Berlanjut, Jurnalis Tasikmalaya Kini Bisa Tinggal Lebih Nyaman Berkat Kolaborasi SKI dan Promedia Group