Fakta Terbaru Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Diduga Jadi Pelaku dan Korban Pemerasan, Oknum Polisi di KPK Jadi Tersangka

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 30 Juli 2026 | 21:07 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro di lingkungan Pemda. (Instagram.com/@anom_widiyantoro)
Menyoroti fakta terkini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro di lingkungan Pemda. (Instagram.com/@anom_widiyantoro)

TITIKTEMU.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam perkara yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Selain menangani dugaan korupsi yang melibatkan Anom, KPK juga menetapkan seorang anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi di lembaga antirasuah tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Kasus ini menjadi sorotan karena Anom Widiyantoro diduga berada pada dua posisi sekaligus, yakni sebagai pihak yang diduga melakukan pemerasan dan juga sebagai korban pemerasan dalam perkara berbeda.

Saat ini, Anom telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 27 Juli 2026.

Baca Juga: Program Ganti Atap Rumah Wartawan Berlanjut, Jurnalis Tasikmalaya Kini Bisa Tinggal Lebih Nyaman Berkat Kolaborasi SKI dan Promedia Group

Oknum Polisi yang Bertugas di KPK Resmi Jadi Tersangka

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tersangka baru merupakan anggota Polri yang diperbantukan di KPK sebagai staf administrasi.

Menurutnya, penyidik masih fokus mendalami perkara yang sedang berjalan. KPK juga membuka kemungkinan untuk menelusuri apakah terdapat praktik serupa yang dilakukan terhadap pihak lain.

KPK Ungkap Dua Klaster Dugaan Tindak Pidana

Dalam penyidikan yang berjalan, KPK membagi perkara ini ke dalam dua klaster dugaan tindak pidana korupsi.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro terhadap jajaran bawahannya maupun pihak swasta.

Sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan yang dilakukan oknum di lingkungan KPK terhadap Anom Widiyantoro dengan dalih pengurusan perkara yang sedang dihadapi.

Baca Juga: Kronologi Power Bank Berasap di Pesawat Batik Air Rute Makassar-Jakarta, Maskapai Beri Penjelasan Resmi

Empat Orang Telah Berstatus Tersangka

Hingga kini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X