Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Bikin Misteri Baru: Siapa Pemilik Sebenarnya?

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 30 Juli 2026 | 21:16 WIB
Profil Febri Diansyah, eks juru bicara KPK yang kini menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah. (Sumber istimewa )
Profil Febri Diansyah, eks juru bicara KPK yang kini menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah. (Sumber istimewa )

TITIKTEMU.CO-Emas seberat 74 kilogram sudah ditemukan, diuji keasliannya, dan disita dalam rangkaian penyidikan. Tetapi ada satu pertanyaan yang sampai sekarang justru terdengar paling sederhana: sebenarnya emas 74 kg itu milik siapa?

Pertanyaan tersebut kembali mencuat setelah kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, meminta penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap pemilik emas yang ditemukan di rumah kliennya di Sentul, Jawa Barat.

Menurut Febri, persoalan kepemilikan tidak seharusnya dijawab dengan asumsi. Karena ini menyangkut perkara hukum, siapa pemiliknya dan bagaimana emas tersebut bisa berada di lokasi harus dibuktikan melalui proses hukum.

Baca Juga: Viral Aksi Lempar Bangkai Ayam ke Kantor PLN Palangka Raya, Peternak Protes Pemadaman Listrik Bergilir yang Bikin Rugi

“Jangan sampai kita terburu-buru menyimpulkan,” kata Febri setelah menemui Febrie di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Asal-Usul Emas Juga Harus Dibongkar

Mengetahui siapa pemilik emas 74 kg rupanya belum cukup. Febri menilai penyidik juga perlu menelusuri bagaimana emas tersebut diperoleh.

Jika nantinya ditemukan indikasi bahwa emas berasal dari sumber yang tidak sah, penyidik perlu menentukan terlebih dahulu tindak pidana yang berkaitan dengan aset tersebut. Sebab, menurut Febri, jenis tindak pidana akan menentukan forum pengadilan yang berwenang menangani perkara.

Baca Juga: Bukan Kabinet Tandingan, Ini 15 Tokoh di Kabinet Bayangan Indonesia dan Siapa yang Mereka Awasi

Dengan kata lain, pertanyaan tentang emas ini punya lapisan yang lebih panjang. Bukan cuma “punya siapa?”, tetapi juga “diperoleh dari mana?”, “digunakan untuk apa?”, dan “apakah ada tindak pidana di baliknya?”.

Febrie Sebelumnya Minta Penyidik yang Menjawab

Febrie Adriansyah sendiri sebelumnya juga tidak memberikan jawaban langsung mengenai kepemilikan emas tersebut.

Saat hendak masuk ke mobil tahanan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2026), Febrie menyerahkan persoalan tersebut kepada jaksa penyidik. Ia meminta penyidik menjelaskan siapa pemilik emas dan untuk kegiatan apa aset tersebut digunakan.

Baca Juga: Rp543 Miliar di Rumah Eks Jampidsus Bikin Geger, Eks Pimpinan KPK Ungkap 2 Dugaan Asal Uangnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X