Bukan Cuma Bupati Pemalang, Staf KPK Ikut Jadi Tersangka OTT: Ada 2 Klaster Kasus

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo buka suara soal penetapan tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024. (Instagram/official.kpk)
Jubir KPK Budi Prasetyo buka suara soal penetapan tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024. (Instagram/official.kpk)

 

TITIKTEMU.CO-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ternyata tidak berhenti pada dugaan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Salah satu staf administrasi KPK justru ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (30/7/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan staf tersebut merupakan pegawai administrasi yang diperbantukan dari instansi Kepolisian. Ia diduga terlibat dalam perkara pemerasan terhadap Anom.

Dengan demikian, OTT Bupati Pemalang berkembang menjadi perkara dengan dua sisi yang berbeda. Bukan hanya kepala daerah yang diduga melakukan pemerasan, tetapi ada pula dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum dari KPK terhadap bupati.

Baca Juga: Bukan Kabinet Tandingan, Ini 15 Tokoh di Kabinet Bayangan Indonesia dan Siapa yang Mereka Awasi

Ada Dua Klaster Dugaan Pemerasan

KPK membagi perkara hasil operasi senyap tersebut ke dalam dua klaster penyidikan.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom terhadap bawahannya dan pihak swasta. Sementara itu, klaster kedua justru mengarah kepada dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oknum KPK terhadap Anom.

Dari dua perkara tersebut, penyidik akhirnya menetapkan empat tersangka setelah menilai bukti yang dikantongi telah memenuhi syarat.

Baca Juga: Rp543 Miliar di Rumah Eks Jampidsus Bikin Geger, Eks Pimpinan KPK Ungkap 2 Dugaan Asal Uangnya

Budi menyampaikan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah. Artinya, penyidikan kini tidak hanya mencari pihak yang diduga melakukan pelanggaran di lingkungan Pemkab Pemalang, tetapi juga mengusut dugaan penyalahgunaan posisi oleh oknum yang berkaitan dengan KPK.

21 Orang Diamankan dalam OTT

Operasi yang dilakukan KPK berlangsung di tiga wilayah, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Sebanyak 21 orang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut.

Dari jumlah itu, 12 orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya adalah istri Anom, Noor Faizah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X