TITIKTEMU.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pekalongan.
Lembaga antirasuah tersebut mengamankan 11 orang tambahan dari Kabupaten Pekalongan untuk dibawa ke Jakarta dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu pejabat yang ikut diamankan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. Mereka kini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK.
Operasi tangkap tangan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif, Fadia Arafiq selaku Bupati Pekalongan. Kasus diduga terkait korupsi pengadaan barang dan jasa. Total sebanayk 14 orang diperiksa dalam kasus ini.
KPK Amankan 11 Orang dari Pekalongan
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan tim penyidik mengamankan sejumlah pihak dari ASN di lingkungan pemerintah daerah serta beberapa pihak swasta.
Sebanyak 11 orang tersebut dibawa dari Pekalongan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di kantor pusat KPK. Mereka menyusul beberapa pihak lain yang lebih dulu tiba di Jakarta.
“Ada 11 orang yang dibawa, salah satunya Sekda,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.
Menurutnya, keterangan dari para pihak tersebut sangat penting untuk membantu penyidik mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Baca Juga: Di Balik Palu Hakim yang Retak: OTT KPK di PN Depok dan Uang 50 Ribu Dolar
Bupati Pekalongan Sudah Lebih Dulu Diperiksa
Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu membawa tiga orang ke Gedung Merah Putih KPK. Ketiganya adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, seorang ajudan, dan orang kepercayaan bupati.
Mereka sudah menjalani pemeriksaan sejak Selasa pagi. Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk mengumpulkan keterangan serta bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Artikel Terkait
Di Balik Palu Hakim yang Retak: OTT KPK di PN Depok dan Uang 50 Ribu Dolar
Gus Yaqut Gugat KPK! Drama Praperadilan Kuota Haji 2024 Makin Memanas
Viral Jet Pribadi Menag, KPK Buka Penyelidikan: Gratifikasi atau Sekadar Fasilitas?
Lapor Jet Pribadi ke KPK, Menag Nasaruddin Umar Lolos Jerat Pidana? Ini Penjelasan Lengkapnya
Alasan Menag Nasaruddin Umar Gunakan Jet Pribadi ke Takalar dan Lapor ke KPK