Alasan Menag Nasaruddin Umar Gunakan Jet Pribadi ke Takalar dan Lapor ke KPK

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 24 Februari 2026 | 11:30 WIB
Menag Nasaruddin Umar jelaskan alasan gunakan jet pribadi ke Takalar dan laporkan ke KPK.
Menag Nasaruddin Umar jelaskan alasan gunakan jet pribadi ke Takalar dan laporkan ke KPK.

TITIKTEMU.CO – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan alasan penggunaan jet pribadi saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah.

Gunakan Jet Pribadi karena Keterbatasan Waktu

Nasaruddin menyebutkan, keputusan menggunakan jet pribadi diambil karena jadwal keberangkatan yang sangat malam. Ia mengungkapkan bahwa tidak tersedia penerbangan reguler menuju lokasi tujuan pada waktu tersebut.

"Karena jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan ke sana," ujarnya saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2/2026).

Baca Juga: Kultum Singkat Ramadhan 1447 H Penuh Hikmah: Momentum Membersihkan Hati dan Menguatkan Iman

Selain itu, ia harus segera kembali ke Jakarta keesokan paginya untuk mempersiapkan agenda penting, yakni sidang isbat. Padatnya jadwal membuat efisiensi waktu menjadi pertimbangan utama.

Lapor Dugaan Gratifikasi ke KPK

Terkait penggunaan fasilitas jet pribadi tersebut, Nasaruddin mengaku telah melaporkannya ke KPK sebagai bentuk transparansi atas dugaan gratifikasi.

Ia menyampaikan bahwa proses pelaporan telah dilakukan dan berjalan dengan baik. "Saya datang untuk menyampaikan hal tersebut dan alhamdulillah semuanya lancar," katanya.

Klarifikasi Kementerian Agama

Berdasarkan keterangan resmi di laman kemenag.go.id, Nasaruddin menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Takalar atas undangan tokoh nasional Oesman Sapta Odang (OSO).

Baca Juga: Deretan Artis Indonesia Alumni LPDP, dari Maudy Ayunda hingga Alyssa Soebandono

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa jet pribadi tersebut difasilitasi oleh pihak pengundang guna menyesuaikan dengan jadwal Menag yang padat.

Menurutnya, seluruh kebutuhan transportasi dalam rangkaian perjalanan tersebut disiapkan oleh penyelenggara acara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X