TITIKTEMU.CO - Bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, tengah menjadi sorotan publik.
Bandara ini viral setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan operasional ilegal.
Meski demikian, bandara yang berada di kawasan industri nikel terbesar di Asia Tenggara ini telah beroperasi sejak tahun 2014 tanpa kehadiran petugas Bea Cukai dan Imigrasi.
Profil PT IMIP: Pemilik Kawasan Industri Nikel Terbesar di Asia Tenggara
PT IMIP merupakan perusahaan yang mengelola kawasan industri terpadu di Morowali. Didirikan pada 19 September 2013, perusahaan ini menguasai konsesi lahan seluas kurang lebih 2.000 hektare.
Kawasan tersebut menjadi pusat produksi berbagai produk berbasis nikel, seperti nickel pig iron, stainless steel, carbon steel, hingga bahan baku untuk baterai listrik.
Perusahaan ini dimiliki oleh beberapa entitas, yaitu Shanghai Decent Investment Group (bagian dari Tsingshan Holding Group, Tiongkok) dengan kepemilikan saham sebesar 49,69%, PT Sulawesi Mining Investment sebanyak 25%, dan PT Bintang Delapan Investama sebesar 25,31%.
Dengan modal dasar mencapai USD 40 juta, mayoritas pengelolaan berada di bawah kendali Tsingshan Group, meski tetap melibatkan investor lokal.
Kenapa PT IMIP Memiliki Bandara Sendiri?
Keberadaan bandara khusus di kawasan industri PT IMIP bukan sekadar fasilitas mewah. Dengan luas dan kompleksitas kawasan yang mencakup smelter, pabrik baja, pelabuhan, hingga fasilitas logistik, bandara menjadi sarana vital untuk menunjang operasional perusahaan.
Mobilitas pekerja, teknisi, pengunjung, hingga distribusi produk seperti stainless steel, nickel pig iron, dan bahan baku baterai sangat bergantung pada fasilitas transportasi ini.
Bandara IMIP yang memiliki kode ICAO WAMP dan IATA MWS diklasifikasikan sebagai bandara teknis 4B untuk penerbangan domestik.
Runway sepanjang 1.890 meter dengan daya dukung PCN 68/F/C/X/T memungkinkan bandara ini melayani pesawat seperti Embraer ERJ-145ER hingga Airbus A320.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, sepanjang tahun 2024 bandara ini mencatat 534 pergerakan pesawat dengan total penumpang mencapai sekitar 51.000 orang.
Kontroversi Operasional Bandara IMIP
Meski memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas kawasan industri, operasional bandara IMIP memicu perdebatan.
Statusnya sebagai bandara khusus yang dikelola swasta di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar membuatnya berbeda dari bandara komersial lainnya.
Artikel Terkait
Erick Thohir Ungkap Lompatan Besar: Indonesia Bangun Pusat Pelatihan Atlet 300 Hektare untuk Cetak Juara Dunia
Target Besar IKN: ASN Hijrah 2025, Status Ibu Kota Politik Ketok Palu 2028, Basuki Beberkan Agenda Nyata
Presiden Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi, Begini Kata ICW
Jadwal KRL Solo–Jogja 27–28 November 2025, Lengkap dari Semua Stasiun
Jadwal KA Prameks Jogja–Kutoarjo 27-28 November 2025, Transportasi Andalan Para Pelaju
Viral! Mantri BRI Ditanya Menteri UMKM Soal KUR, Jawabannya Justru Dapat Pujian
AYO! Kode The Forge Roblox November 2025: Cara Klaim Hadiah Gratis Reroll untuk Senjata Langka
Pemerintah Pertimbangkan Tambah Bahasa Portugis ke Kurikulum, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Rehabilitasi Eks eksi ASDP Ira Puspadewi Cs, Kronologi dan Pro Kontra yang Mengitarinya
Banjir dan Longsor di Tapanuli Selatan, 15 Tewas, Ribuan Warga Mengungsi