Klaim Membawa Suara Publik
Di hadapan awak media, Roy menegaskan dirinya datang memenuhi panggilan bukan hanya sebagai pribadi, tetapi juga sebagai representasi kelompok masyarakat yang merasa perlu menyuarakan keresahan mengenai keaslian ijazah Presiden.
Menurutnya banyak orang ingin berbicara namun memilih diam karena berbagai alasan.
“Kami mewakili suara mayoritas yang tak bersuara,” katanya.
Baca Juga: 20 Kota Paling Bahagia di Dunia 2025: Plot Twist-nya, Jakarta Ikut Masuk!
Keyakinan Tidak Akan Ditahan
Tim kuasa hukum lain, Ahmad Khozinudin, juga menyatakan keyakinannya bahwa Roy tidak akan ditahan, seperti kasus beberapa tokoh lain yang hingga kini juga tidak ditahan meski berstatus tersangka.
Ia mengatakan seharusnya penegak hukum lebih fokus pada kasus-kasus besar yang selama ini mandek.
Perdebatan Soal Bukti: “Kami Tunggu Ijazah Asli”
Ahmad meminta penyidik menunjukkan satu bukti yang menurutnya paling penting: ijazah asli Presiden.
“Bukan ratusan bukti lain. Kalau tidak ada relevansi, semuanya tak berarti,” tegasnya.
Ia juga mengkritik penyidik yang dianggap lebih menonjolkan bukti dari pelapor daripada bukti dari para tersangka.
Desakan Adu Bukti dari Tim Hukum
Petrus Selestinus, Koordinator Litigasi, menyoroti minimnya perhatian penyidik terhadap bukti-bukti versi tersangka.
Ia berharap ada ruang untuk adu bukti agar kasus ini tidak menjadi teka-teki berkepanjangan.
Artikel Terkait
Suksesi Keraton Surakarta Memanas! Gusti Mangkubumi Ditetapkan sebagai Paku Buwono XIV, Tidak Akui Deklarasi Gusti Purbaya
100 Kuota Magang KemenPPPA 2025: Lompatan Karier Emas untuk Fresh Graduate
20 Kota Paling Bahagia di Dunia 2025: Plot Twist-nya, Jakarta Ikut Masuk!
Raja Kembar Keraton Surakarta, Dua Kubu Sama-sama Klaim Gelar Paku Buwono XIV
Kisruh Takhta PB XIII: Hangabehi Mendadak Dinobatkan, Tedjowulan Kaget, Purboyo Kecewa?
Pemerintah Siapkan 500 Ribu Lulusan SMK ke Luar Negeri: Dana Raksasa, Peluang Besar, dan Target 2026
Update Longsor Cibeunying: 155 Personel Polri, K9, dan Tim SAR Berjuang Cari Puluhan Korban Hilang
Dua Pangeran, Satu Tahta: Gusti Purboyo dan Hangabehi Sama-Sama Dinobatkan Jadi Raja Solo
UMBY Perkuat Kemampuan Digital Balai Taman Nasional Gunung Palung Lewat Pelatihan Produksi Konten
Sejarah Keraton Surakarta: Jejak Kelam Penangkapan Paku Buwono VI, Melawan Belanda, Membela Diponegoro