TITIKTEMU.CO-Raut wajah Roy Suryo tampak cerah ketika keluar dari ruang pemeriksaan setelah menjalani sesi tanya jawab panjang terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo.
Hampir sembilan jam ia berada di dalam, namun Roy tetap tampil dengan senyuman dan melambaikan tangan kepada pendukung yang sudah menunggunya sejak siang.
Tidak banyak kata keluar dari mulutnya.
Ia membiarkan kuasa hukumnya, Refly Harun, menyampaikan sebagian besar penjelasan terkait jalannya pemeriksaan.
Diproses Bersama Dua Tersangka Lain
Dalam pemeriksaan yang sama, dua tersangka lain turut hadir, yakni Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).
Ketiganya menghadapi rangkaian pertanyaan yang cukup banyak dari penyidik, namun tetap diperbolehkan pulang karena tidak dilakukan penahanan.
Menurut kuasa hukum, Roy diperlakukan baik sepanjang proses, dan kini hanya perlu beristirahat sebelum melanjutkan langkah hukum berikutnya.
Baca Juga: 100 Kuota Magang KemenPPPA 2025: Lompatan Karier Emas untuk Fresh Graduate
Refly: “Tidak Ditahan, Mas Roy Bisa Lebih Produktif”
Refly menyampaikan rasa syukur karena kliennya tidak ditahan.
“Dengan kondisi seperti ini, Mas Roy bisa tetap menulis, berpikir, dan bekerja. Ia bisa lebih produktif,” ujarnya.
Roy sendiri berterima kasih kepada semua pihak yang mendampingi, mulai dari simpatisan hingga penyidik yang bekerja secara profesional.
Artikel Terkait
Suksesi Keraton Surakarta Memanas! Gusti Mangkubumi Ditetapkan sebagai Paku Buwono XIV, Tidak Akui Deklarasi Gusti Purbaya
100 Kuota Magang KemenPPPA 2025: Lompatan Karier Emas untuk Fresh Graduate
20 Kota Paling Bahagia di Dunia 2025: Plot Twist-nya, Jakarta Ikut Masuk!
Raja Kembar Keraton Surakarta, Dua Kubu Sama-sama Klaim Gelar Paku Buwono XIV
Kisruh Takhta PB XIII: Hangabehi Mendadak Dinobatkan, Tedjowulan Kaget, Purboyo Kecewa?
Pemerintah Siapkan 500 Ribu Lulusan SMK ke Luar Negeri: Dana Raksasa, Peluang Besar, dan Target 2026
Update Longsor Cibeunying: 155 Personel Polri, K9, dan Tim SAR Berjuang Cari Puluhan Korban Hilang
Dua Pangeran, Satu Tahta: Gusti Purboyo dan Hangabehi Sama-Sama Dinobatkan Jadi Raja Solo
UMBY Perkuat Kemampuan Digital Balai Taman Nasional Gunung Palung Lewat Pelatihan Produksi Konten
Sejarah Keraton Surakarta: Jejak Kelam Penangkapan Paku Buwono VI, Melawan Belanda, Membela Diponegoro