TITIKTEMU.CO - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin 10 November 2025.
Salah satu dari tokoh itu adalah Marsinah. Penganugerahan diberikan berdasarkan Keppres Nomor 116/TK/ 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, ditetapkan di Jakarta 6 November 2025.
Nama Marsinah belakangan ini memang kembali ramai diperbincangkan. Terutama setelah namanya masuk dalam daftar tokoh yang diusulkan Kemensos untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional Versi Istana
Aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, itu diajukan bersama nama besar lain seperti Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Marsinah menjadi salah satu figur yang paling menarik perhatian publik. Pasalnya dia bukan tokoh politik, bukan pula pejabat tinggi negara.
Dia “hanya” seorang buruh pabrik jam yang gigih berjuang untuk hak-hak pekerja di masa ketika kebebasan berserikat masih sangat dibatasi.
Baca Juga: Suara dari Kalibata: Prabowo Ajak Bangsa Tak Lupa Akar Kepahlawanan di Hari Pahlawan 2025
Kisah Tragis Marsinah
Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur. Ia tumbuh dalam keluarga sederhana bersama dua saudara perempuannya.
Ibunya meninggal dunia ketika Marsinah baru berusia tiga tahun, membuatnya tumbuh sebagai sosok yang mandiri, kuat, dan pantang menyerah.
Meski cerdas dan sering juara pertama di sekolah, namun keterbatasan ekonomi membuatnya tidak bisa melanjutkan kuliah.
Setamat SMA, Marsinah merantau ke Surabaya pada 1989 untuk bekerja di pabrik plastik SKW di Kawasan Industri Rungkut. Gajinya kecil, sehingga dia juga berjualan nasi bungkus untuk menambah penghasilan.
Setahun kemudian, dia pindah ke PT Catur Putra Surya (CPS) di Sidoarjo pada 1990. Di sinilah namanya mulai dikenal sebagai buruh yang vokal dan berani memperjuangkan kesejahteraan rekan-rekannya.
Artikel Terkait
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mahfud MD: Layak Secara Hukum, Sensitif Secara Sosial
Mahfud MD: Secara Hukum, Soeharto Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
Ini Alasan Mengapa Soeharto Tidak Layak Jadi Pahlawan Nasional Menurut YLBHI
50 Twibbon Hari Pahlawan 2025, Gratis Tinggal Download dan Unggah
Sejarah Hari Pahlawan: Kisah Perobekan Bendera Belanda, dan Pertempuran Heroik di Surabaya 10 November 1945