Begini Duduk Perkara Klaim Tahta Keraton Surakarta antara Putra Mahkota dan Maha Menteri

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Jumat, 7 November 2025 | 17:05 WIB
Begini Duduk Perkara Klaim Tahta Keraton Surakarta antara Putra Mahkota dan Maha Menteri Tedjowulan (Instagram)
Begini Duduk Perkara Klaim Tahta Keraton Surakarta antara Putra Mahkota dan Maha Menteri Tedjowulan (Instagram)

Bagi sebagian pihak, terutama keluarga inti PB XIII, sumpah ini adalah bentuk penghormatan terakhir kepada sang ayah sekaligus langkah menjaga kesinambungan adat.

GKR Timoer bahkan menyebut prosesi itu sesuai dengan paugeran keraton yang berlaku sejak masa leluhur.

“Sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan. Inilah cara kita menjaga agar Keraton Solo tidak mengalami kekosongan kepemimpinan,” ujarnya.

Baca Juga: Prosesi Pemakaman Paku Buwono XIII di Imogiri, Menapaki 500 Anak Tangga ke Puncak Makam Raja-Raja

Tedjowulan Angkat Bicara

Namun, pandangan berbeda datang dari KGPA Tedjowulan. Dalam pernyataannya, dia menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai siapa yang akan naik takhta.

Menurutnya, penunjukan raja baru harus melewati musyawarah keluarga besar dua trah utama, yaitu keturunan PB XII dan PB XIII.

Untuk sementara, Tedjowulan mengklaim dirinya sebagai pelaksana tugas (Plt) Raja Surakarta berdasarkan SK mendapgri Nomor 430-2933 Tahun 2017 yang menetapkan dirinya sebagai Maha Menteri Keraton.

“Saya sebagai Maha Menteri Keraton Surakarta, dengan surutnya PB XIII, berkewajiban mengumpulkan semua putra-putri PB XII dan PB XIII untuk menata bersama agar tidak terjadi friksi yang tidak baik,” ujarnya.

Sang Maha Menteri juga mengingatkan agar semua pihak tetap menghormati prosedur hukum dan peraturan yang berlaku.

“Boleh saja semua orang berbicara seperti itu, tapi dasarnya harus jelas. Undang-undang ada, jangan ribut saja. Nanti keraton malah diambil pemerintah,” katanya mengingatkan.

Baca Juga: Putra Mahkota Gusti Purboyo Nyatakan Naik Tahta di Hadapan Jenazah Sang Ayah, Bergelar Paku Buwono XIV

Pernyataan Juru Bicara

Juru bicara Tedjowulan, KPA Bambang Ary Pradotonagoro, menegaskan bahwa kepemimpinan sementara Tedjowulan bersifat administratif. Dia hanya menjabat ad interim hingga penobatan Pakubuwana XIV.

“Status Plt Raja Solo tidak berarti KGPA Tedjowulan akan menjadi penerus sah. Tugasnya hanya menjaga kelangsungan kegiatan keraton sampai penobatan berlangsung,” ujar Bambang.

Keraton Solo di Persimpangan

Perbedaan pandangan ini mengingatkan masyarakat pada sejarah panjang dualisme kepenimpinan di Keraton Surakarta. Konflik internal sudah beberapa kali muncul, terutama sejak masa PB XII.

Kini, setelah kepergian PB XIII, keraton kembali berada di persimpangan antara menjaga adat dan menyesuaikan diri dengan tantangan zaman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X