Menilik Capaian Kinerja LPS Triwulan I 2025 di Bawah Purbaya Yudhi Sadewa, Kini Resmi Jadi Menteri Keuangan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Senin, 8 September 2025 | 22:00 WIB
Mencermati kinerja LPS dalam periode sepanjang triwulan 1 2025, semasa kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. LPS)
Mencermati kinerja LPS dalam periode sepanjang triwulan 1 2025, semasa kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. LPS)

TITIKTEMU.CO – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani pada Senin, 8 September 2025, di Istana Negara, Jakarta.

Sebelum dipercaya mengemban jabatan strategis ini, Purbaya bukanlah sosok baru dalam dunia keuangan nasional. Sejak 2020, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dengan masa tugas yang seharusnya berakhir September 2025.

Kinerja Purbaya di LPS dapat dilihat dari laporan resmi bertajuk “Laporan Kelembagaan LPS Triwulan I 2025” yang dirilis pada 30 Juni 2025. Laporan ini menyoroti peran LPS dalam penjaminan simpanan dan resolusi bank sepanjang kuartal pertama tahun 2025.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Perjalanan Karier Purbaya Yudhi Sadewa, dari LPS hingga Menkeu Era Prabowo

Pertumbuhan Simpanan dan Rekening Bank

Hingga Maret 2025, jumlah bank peserta penjaminan mencapai 1.627 bank, terdiri dari 105 bank umum serta 1.522 BPR/BPRS.

  • Simpanan di bank umum tercatat Rp9.077,85 triliun atau tumbuh 4,7% dibanding periode sama tahun lalu.
  • Jumlah rekening di bank umum meningkat 8,3% menjadi 618,2 juta rekening.
  • Sementara itu, BPR/BPRS mencatat simpanan Rp173,1 triliun (naik 4,9% yoy) dengan jumlah rekening mencapai 15,6 juta.

Data ini mencerminkan pertumbuhan positif, meski skala BPR/BPRS lebih kecil dibanding bank umum.

Baca Juga: Siapa Purbaya Yudhi Sadewa? Ini Profil Biodata Lengkap Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani

Peningkatan Pendapatan Premi Penjaminan

Pendapatan premi penjaminan LPS sepanjang triwulan I 2025 tercatat Rp8,97 triliun, meningkat 6,53% dibanding periode sama tahun 2024.

Selain itu, premi dari Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) tercatat Rp628,61 miliar, menambah sumber pendapatan lembaga tersebut.

Tugas Resolusi Bank dan Likuidasi

Sepanjang triwulan I 2025, LPS tidak mencatat adanya pencabutan izin usaha bank. Namun, lembaga ini tetap menyelesaikan proses likuidasi terhadap 19 BPR/BPRS yang ditutup pada 2024, dengan rata-rata waktu penyelesaian 12 bulan.

Baca Juga: Profil Puteri Komarudin, Politisi Muda Golkar yang Disebut Kandidat Kuat Menpora Pengganti Dito Ariotedjo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X