Berbekal Arahan Presiden Prabowo, Proyek Baterai Listrik Karawang Akhirnya Resmi Dimulai Setelah 3 Tahun Tertunda

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 30 Juni 2025 | 13:50 WIB
Momen peresmian groundbreaking proyek baterai listrik di Karawang, Minggu, 29 Juni 2025.  (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Momen peresmian groundbreaking proyek baterai listrik di Karawang, Minggu, 29 Juni 2025. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

TITIKTEMU.CO - Presiden Prabowo Subianto meresmikan dimulainya pembangunan tahap awal proyek baterai listrik terintegrasi pada Minggu, 29 Juni 2025.

Lokasi groundbreaking dilakukan di Kawasan Artha Industrial Hills (AIH), Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Proyek besar ini diharapkan menjadi tonggak penting pengembangan industri baterai listrik nasional.

Baca Juga: Daftar Harga iPhone Resmi iBox Juli 2025, Seri Terbaru iPhone 16 dan iPhone 16 Pro Max

Nilai Investasi Fantastis dan Konsorsium yang Terlibat

Proyek Ekosistem Industri Baterai Listrik Terintegrasi yang digarap oleh konsorsium ANTAM-IBC-CBL ini memiliki nilai investasi sangat besar, yakni sekitar Rp95,43 triliun.

Nantinya, proyek ini akan dijalankan oleh perusahaan tambang BUMN Antam, Indonesia Battery Corporation (IBC) sebagai konsorsium baterai BUMN, serta konsorsium perusahaan China yaitu CATL, Brunp, dan Lygend (CBL).

Baca Juga: VIRAL! Link Video Risma Puspita 6 Menit: Diduga Bertato Kupu-Kupu, Misteri yang Masih Terkonfirmasi

Bahlil Ceritakan Proses Negosiasi yang Penuh Tantangan

Dalam acara peresmian tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia blak-blakan menceritakan bahwa proyek ini sudah digarap sejak empat tahun lalu.

Namun selama prosesnya, diskusi dengan berbagai pihak sempat berlangsung alot dan penuh dinamika.

“Negosiasinya sangat alot. Kami mengerjakan ini bersama Pak Erick, Pak Tiko, dan pihak lainnya,” ujar Bahlil saat memberikan sambutan.

Menurut Bahlil, koordinasi juga dilakukan sejak awal bersama Kementerian Perindustrian. Prosesnya pun tak mulus: BUMN memiliki keinginan tertentu, pihak CATL juga punya tuntutan berbeda. Pemerintah pun harus berperan seperti “wasit” untuk menemukan jalan tengah.

Tiga Tahun Proyek Menggantung Tanpa Keputusan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X