TITIKTEMU.CO - Penerapan kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor (opsen PKB) yang tertuang dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) kembali menuai sorotan.
Dalam diskusi publik yang digelar Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 25 April 2025, banyak pihak menyampaikan kekhawatiran atas dampak nyata kebijakan ini terhadap perekonomian daerah.
Forum ini mempertemukan akademisi, perwakilan dunia usaha, serta pejabat pemerintah pusat dan daerah untuk berbagi pandangan dan mencari solusi atas tantangan yang muncul akibat implementasi opsen PKB.
Pentingnya Kehati-hatian dalam Merancang Kebijakan Pajak Daerah
Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) di Kementerian Perindustrian, menegaskan pentingnya penyusunan kebijakan pajak daerah yang cermat.
Menurutnya, pajak yang dirancang dengan tepat bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, namun bila sembarangan, justru akan menekan sektor industri dan ekonomi masyarakat.
"Kalau kebijakan pajak dijalankan dengan baik, hasilnya bisa positif untuk pembangunan daerah. Tapi kalau tidak, bisa memperlambat laju sektor-sektor industri yang menjadi tulang punggung ekonomi," ujarnya.
Efek Opsen PKB Tak Hanya Dirasakan Konsumen, Industri Pun Tertekan
Sejalan dengan Mahardi, Herman N. Suparman selaku Direktur Eksekutif KPPOD, menyoroti bahwa imbas kebijakan opsen ini bukan cuma soal beban baru bagi pemilik kendaraan.
Lebih luas lagi, industri yang mendukung ekonomi daerah pun ikut terdampak.
“Setelah UU HKPD diterapkan, kami menemukan 28 provinsi mengalami kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor. Ini memberikan tekanan ganda, baik untuk konsumen maupun dunia usaha,” jelas Herman.
Artikel Terkait
Tak Perlu Antri di Samsat, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor bisa Di Indomaret
Horree! Catat Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Jateng 2023. Simak jadwal dan Syarat Lengkapnya
Diskon Pajak Kendaraan Sampai 20 Persen di Jateng. Berlaku Januari - Maret 2025. Jangan Dilewatkan
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Dalam Program Jateng Merah Putih. Yuuk Manfaatkan Segera!
Gebrakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Hapus Utang Pajak Kendaraan Motor Warga Sejak 2024 ke Belakang
Kabar Baik! Jawa Barat Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 dan Sebelumnya
Kabar Baik! Jawa Barat Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Begini Cara Mengurusnya
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Via Online. Begini Cara Daftar Aplikasi SIGNAL Samsat Digital. Bayar Pajak STNK Online Tanpa Ribet
9 Provinsi Tawarkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan April 2025. ini Daftarnya!
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025 untuk Cabut Berkas dan Mutasi Kendaraan dengan Biaya Lebih Ringan