Berapa Besaran THR untuk Ojol Gojek dan Grab? Ini Perhitungan Besarannya dari Menaker

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 12 Maret 2025 | 19:06 WIB
Ilustrasi THR untuk Ojol besarannya dari kemnaker (Freepik)
Ilustrasi THR untuk Ojol besarannya dari kemnaker (Freepik)

Dengan kebijakan ini, driver ojol dan kurir online akhirnya mendapatkan pengakuan lebih besar sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia. Semoga kebijakan ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi semua pihak!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X